Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Kabupaten Subang. Ungkapan rasa syukur dan kegembiraan pun disampaikan bupati dan sejumlah pejabat teras disana.
DARA – Sekretaris Daerah Subang, H Asep Nuroni SSos, MSi segera mengambil langkah berupa instruksi kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk melaksanakan rekomendasi BPK terkait LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang TA 2020.
Demikian disampaikan Asep usai acara penyerahan LHP BPK atas LKPD tahun Anggaran 2020 di Aula Kantor BPK Provinsi Jawa Barat, Jumat kemarin (21/5/2021).
Ungkapan rasa syukur dan kegembiraan disampaikan Bupati Subang H Ruhimat dan Ketua DPRD Subang H Narca Sukanda SSos usai menerima LHP dan pengumuman predikat opini WTP dari Kepala perwakilan BPK Jawa Barat Agus Chotib SE, MSi, Ak, CPA (Aust), CA.
Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang dan Kang Narca sapaan Ketua DPRD Subang mengucapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu, sehingga Kabupaten Subang bisa mempertahankan opini WTP untuk yang ke tiga kali.
Sementara itu Kang Asep sapaan akrab Sekda Subang berencana menindaklanjuti berbagai rekomendasi pihak Perwakilan BPK Jawa Barat yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan 60 hari sejak LHP diserahkan.
“Ini sebagai pemacu dan pemicu untuk lebih baik, terkait opini ini kita diberikan waktu 60 hari untuk beberapa rekomendasi” ujar Kang Asep
Kang Asep mengajak kepada seluruh kepala perangkat daerah agar mulai hari Senin nanti memanfaatkan waktu bergerak cepat agar target rekomendasi tersebut bisa selesai kurang dari 60 hari.***
Editor: denkur