Bupati Umbara Lantik Lima Pejabat, Begini Kata Kepala Kepegawaian

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Aa Umbara Sutisna saat melantik pejabat esselon 2 KBB. (foto doc Bagian Prokopim Setda KBB)

Bupati Aa Umbara Sutisna saat melantik pejabat esselon 2 KBB. (foto doc Bagian Prokopim Setda KBB)

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna melantik lima pejabat untuk mengisi kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemda KBB, Selasa (29/3/ 2021).


DARA – Lima pejabat yang dilantik yakni Suryaman Effendi sebagai Kepala Badan Kesbangpol, Meidi Kepala Pemadam Kebakaran, Eisenhower Sitanggang sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Hasanudin Kepala Bapenda Hasanudin dan Akhmad Panji Hernawan menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja.

Pelantikan pejabat setingkat eselon 2 tersebut secara tertutup di ruang Bupati, Lantai 3 Gedung Utama Komplek Perkantoran KBB.

Wartawan tidak bisa masuk untuk meliput acara tersebut.

Seperti diketahui, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah marathon melakukan pemeriksaan pada sejumlah pejabat KBB, termasuk bupati, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 pada Dinas Sosial KBB Tahun 2020.

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Asep Ilyas mengatakan, pelantikan lima pejabat tersebut sudah sesuai prosedur dan mengacu pada Undang-undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Ditegaskan Asep, dalam Pasal 65 ayat 3 disebutkan bahwa tugas, wewenang, kewajiban dan hak kepala daerah dan wakil kepala daerah, dilarang melakukan kebijakan strategis ketika menjalani masa tahanan.

“Saat ini (kondisi KBB), sesuai dengan anggapan Pansel, azas praduga tak bersalah (bupati), sebelum adanya kekuatan hukum yang tetap atau ingkrah,” ujar Asep didampingi Kepala Bidang Mutasi, Promosi dan Kinerja, Agnes Virganty.

Penetapan JPTP tersebut, kendati KBB sedang berurusan dengan KPK kata Asep, pihaknya tidak perlu minta ijin lembaga anti rasuah itu.

Prosedur penetapan pejabat eselon 2 secara administrasi cukup dengan rekomendasi dari KASN, sebagai lembaga yang berwenang untuk mengawasi jalannya proses tahapan seleksi terbuka.

Lagipula sebelum pelantikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ia bahkan menegaskan seleksi yang dilakukan Pansel tersebut sudah sesuai prosedur mengacu pada sistem merit dengan mengedepankan azas kualifikasi kompetensi dan kinerja.

Pada pelaksanaannya diberlakukan secara adil dan wajar tanpa membeda-bedakan latar belakang politik, ras, asal usul kondisi perkawinan, kondisi kecacatan maupun agama.

Sementara itu, Bupati Aa Umbara Sutisna, ketika dikonfirmasi wartawan enggan memberikan keterangan.

Ia menghindar dari kejaran wartawan dan ngeloyor turun dari ruang kerjanya ke lantai satu.

Hingga naik mobil, tidak sepatah katapun diungkapkan pada awak media yang menunggunya berjam-jam. ***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sampurasun Baraya Garut! Bersiap Seru Seruan Bareng Ruben Onsu Hingga Kotak di Dahsyatnya Weekend Garut
Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:17 WIB

Sampurasun Baraya Garut! Bersiap Seru Seruan Bareng Ruben Onsu Hingga Kotak di Dahsyatnya Weekend Garut

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak

Berita Terbaru