Buron Tiga Bulan, Penganiaya Seorang Perias Pengantin Akhirnya Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Setelah buron tiga bulan, akhirnya terduga penganiaya seorang perias pengantin diciduk polisi,

DARA | Ia adalah Hendra Deriyana berusia 58 tahun.

Hendra ditangkap Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di rumah kontrakannya di Gang Do’a Ibu Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, pukul 15.00 WIB, Senin (17/6/2024).

Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Ciaul Pasir Cikole Kota Sukabumi, Minggu 10 Maret 2024.

Korbannya adalah Fikri Firdaus, seorang perias pengantin.

Hendra melakukan penganiayaan terhadap perias pengantin menggunakan gelas kaca hingga mengakibatkan korban menderita luka sobek pada bagian dahi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun mengatakan, Hendra sempat buron selama tiga bulan.

Hendra berpindah-pindah, pengejaran pun hingga ke Pandeglang Banten. Namun, akhirnya bisa ditangkap.

“Terhadap terduga pelaku, kami terapkan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun,” ujar AKP Bagus.

Kronologis

Peristiwa penganiayaan ini terjadi berawal ketika korban yakni Fikri Firdaus, seorang perias pengantin menagih sisa pembayaran jasa rias pengantin kepada terduga pelaku.

Namun, terduga pelaku tidak terima saat ditagih, timbulah cekcok diantara keduanya hingga terduga pelaku memukul korban menggunakan gelas kaca yang mengakibatkan korban menderita luka sobek di bagian dahi sebelah kanan.

Fikri pun melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian
Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan
Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi
Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang
Polisi Samarang Congkok, Terduga Pelaku Pencurian di SDN Sirnasari 2
Konsumsi dan Edarkan Narkotika Jenis Sabu, DL Diciduk Polisi
Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:06 WIB

Sebuah SPBU di Sukabumi Diduga Curang, Begini Keterangan Kepolisian

Senin, 17 Februari 2025 - 12:09 WIB

Ini Dia Kronologis Seorang Saumi Ancam Istrinya Pakai Senjata Api Rakitan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 09:25 WIB

Geger di Sukabumi, Oknum Guru Ngaji Cabuli Lima Santriwati, Begini Kronologisnya

Senin, 10 Februari 2025 - 18:49 WIB

Diduga Curi Puluhan Liter BBM, Warga Pameungpeuk Ini Diciduk Polisi

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:03 WIB

Pembacok Pedagang Kacamata Sudah Ditangkap Jajaran Polsek Samarang

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB

KPU Kabupaten Garut menggelar Refleksi Pilkada 2024 dengan ratusan awak media di Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2/25)(Foto: Ist)

JABAR

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:10 WIB