Buruh KBB Gelar Long March ke DPRD, Tolak Kenaikan BBM
DARA — Ribuan buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) long march dari kawasan industri Batujajar, menuju Gedung DPRD KBB di Jalan Raya Tagog Padalarang, Selasa (13/9/2022).
Massa buruh tersebut berasal dari empat serikat pekerja yang tergabung dalam Koalisi Buruh Bandung Barat, yakni FSPMI, SPN, SBSI 92, dan GOBSI.
Selama long match, mereka membentangkan Bendera Merah Putih raksasa dengan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Massa star dari Batujajar mulai pukul 10.00 WIB, menyusuri jalan protokol, mengakibatkan kemacetan total di sepanjang jalan Batujajar-Cimareme-Padalarang.
Ketua Koalisi Empat Serikat Buruh KBB, Dede Rahmat menyatakan aksi mereka tersebut menyampaikan beberapa tuntutan seperti menolak kenaikan BBM, meminta Pemda KBB mengeluarkan regulasi perlindungan kepada buruh dampak kenaikan BBM, kenaikan UMK tahun 2023 dan mendesak DPRD KBB untuk menolak kenaikan BBM.
Dede menegaskan regulasi yang dimaksud dari Pemda KBB adalah regulasi berupa perintah terhadap perusahaan di KBB untuk melakukan penyesuaian upah.
Sedangkan untuk kenaikan harga, buruh berharap harus ada penyesuaian dengan upah. Begitu juga untuk kenaikan upah untuk merekomendasikan tentang kenaikan UMK.
“Karena 2022 upah KBB, tidak ada kenaikan tapi BBM naik. Nah jadi dampaknya sangat besar,” ujarnya
Terkait tuntutan penolakan kenaikan BBM, Dede menyatakan bersyukur lantaran DPRD KBB meresponnya.
“Alhamdulillah kalau DPRD yang hari ini hadir, semua merespon. Dan itu sudah dibuatkan, Alhamdulillah dan juga membuat pernyataan sikap bersama dari anggota DPRD dan itupun ditanda tangan,” ucapnya.
DPRD KBB menyatakan sikap mendukung aspirasi para buruh terkait penolakan harga BBM.
Saat aksi buruh tersebut, hadir beberapa perwakilan anggota DPRD KBB seperti Ketua DPRD KBB Rismanto, sebagai bentuk keseriusan dukungan dewan KBB terhadap aksi buruh tersebut akan dituangkan dengan surat yang akan dilayangkan ke Presiden RI dan DPR RI.
“Kami dari DPRD KBB, aspriasi betul secara sikap kelembagaan juga menolak kenaikan BBM, dibuktikan dengan surat yang kami susun, yang akan kami kirim kepada Pak Presiden dan ke DPR RI,” tegasnya.
Mengenai aspirasi menyangkut UMK, dewan akan mencari terobosan regulasi hukum, yang sekiranya tidak bertentangan denga aturan.
Sedangkan penolakan omnibuslaw, dewan juga memiliki sikap yang sama.
“Penolakan omnibuslaw, mereka punya komitmen. Kita juga memiliki sikap yang sama,” ucap Rismanto.