Gani menambahkan, menurutnya pekerja migran adalah penyumbang devisa bagi negara, artinya mereka harus dilindungi oleh negara.
DARA | SUKABUMI – Banyaknya permasalahan tenaga kerja migran tentunya tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah namun menjadi tanggungjawab bersama. Terlebih, banyaknya kasus terjadi pada tenaga kerja ilegal yang berpotensi menimbulkan kesulitan.
“Harus menjadi perhatian kita semua. Kalau permasalahan timbul dari tenaga kerja legal tidak masalah, namun bila dari tenaga kerja ilegal ini mejadi masalah,” Kata Pjs Bupati Sukabumi R Ghani Muhamad. Saat menerima kunjungan Serikat Pekerja Migran Indonesia. di Pendopo, Selasa (3/11/2020).
Gani menambahkan, menurutnya pekerja migran adalah penyumbang devisa bagi negara, artinya mereka harus dilindungi oleh negara.
“Tentunya dengan sosialisasi yang baik, pekerja migran akan melakukan proses kerja secara legal sehingga mereka terlindungi dari sisi hukumnya” tambahnya.
Pjs. Bupati ini juga berharap, dalam penanganan masalah pekerja migran ini harus terbangun sinergitas dan koordinasi yang kuat antara pemerintah dan stakeholder sebelumnya.
Sementara itu, ketua Serikat Pekerja Migran Indonesia, Jejen Nurjanah menerangkan bahwa Serikat PMI dalam melaksanakan penanganan kasus pekerja migran ini selalu berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.
“ketika ada kasus kita selalu bekerja sama dengan gugus tugas untuk menangani para migran yang tersandung kasusnya, dan sejauh ini semua teratasi dengan baik” ungkapnya.
Menurutnya, melalui sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat mengimbau bila ada permasalah buruh migran agar menempuh prosedur yang berlaku.
“Ya melalui Prosedur. Hal ini, untuk memudahkan penangan kalau terjadi masalah pada buruh migran,” Pungkasnya.
Editor : Maji