DARA | BANDUNG — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat akan membentuk satgas untuk mempelajari salah satu tuntutan buruh, yakni penghapusan out sourcing di daerah ini.
“Kita pilah dulu mengenai outsourcing ini. Tapi yang lebih penting bagaimana kita melihat dari sisi kebijakan untuk melindungi tenaga kerja dan calon tenaga kerja,” kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Moch Ade Afriandi, saat pergelaran panggung hiburan Hari Buruh, Rabu (1/4/2019.
Oleh karena itu pihaknya segera membentuk satgas untuk mengumpulkan semua data terkait aspirasi yang disampai oleh serikat pekerja. Kemudian merumuskan bahan-bahan kebijakan, baik kebijakan jangka pendek mau pun jangka panjang untuk menindaklanjuti harapan pekerja dan pihak perusahaan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat, Asep Hendra Maulana, menyebutkan hingga saat ini banyak perusahaan padat karya di daerah ini yang hengkang ke Jawa Tengah. Kepindahan perusahaan itu terjadi akibat beberapa faktor, antara lain faktor lingkungan dan tingginya upah di Jawa Barat. P
Kebanyakan perusahaan yang pindah itu dari Kabupaten Karawang dan kawasan Bekasi. Mereka pindah karena upah pekerja di dua kawasn industri tersebut tinggi.
“Upah pekerja di Karawang itu paling tinggi di Indonesia. Bandingkan dengan Bandung saja bedanya hampir dua jutaan, ujar Asep.
Ia mencatat hingga kini jumlah perusahaan yang hengkang ke Jawa Tengah itu mencapai 63 perusahaan. Akibatnya sekitar 80 ribu orang terpaksa kehilangan pekerjaan.***
Editor: Ayi Kusmawan