Butuh 20 Miliar untuk Bebaskan Eti dari Hukuman Mati

Rabu, 28 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari Migrant Care menggelar aksi unjuk rasa pasca-eksekusi mati pekerja migran asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati di depan Gedung Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi, Jakarta, Jumat (2/11/2018). Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi mati terhadap Tuti di Kota Taif, tanpa notifikasi atau pemberitahuan resmi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia, baik pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI di Jeddah.(Foto:Kompas.com)

Massa dari Migrant Care menggelar aksi unjuk rasa pasca-eksekusi mati pekerja migran asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati di depan Gedung Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi, Jakarta, Jumat (2/11/2018). Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi mati terhadap Tuti di Kota Taif, tanpa notifikasi atau pemberitahuan resmi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia, baik pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI di Jeddah.(Foto:Kompas.com)

DARA|JAKARTA – Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobi Anwar Maarif mengakui, diyat atau denda untuk membebaskan tenaga kerja Indonesia (TKI) Eti binti Toyib dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi mencapai Rp 20 miliar. Itu permintaan dari keluarga korban.

“Pemerintah Indonesia melalui Kedubes RI untuk Arab Saudi tengah mengupayakan pembayaran diyat itu. Saat ini, dana yang dikumpulkan Kedubes RI untuk Arab Saudi mencapai Rp 12 miliar,”ujar Bobi seperti dilansir dari kompas.com, Rabu (28/11/2018).

Anggota Komisi I sekaligus Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, partainya menginisiasi donasi dari masyarakat, kemudian nantinya diserahkan ke Kedubes RI untuk Arab Saudi.

Cucun juga mempersilakan masyarakat ikut berdonasi untuk menyelamatkan Eti dari hukuman mati. Sumbangan dana dapat disalurkan melalui nomor rekening Bank Mandiri atas nama Partai Kebangkitan Bangsa/PKB – Peduli: 123-0007748660 Atau melalui rekening BNI atas nama PP LAZISNU: 1164 1926 18 Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, seorang WNI bernama Eti binti Toyib sudah ditetapkan sebagai terpidana mati.***

Editor: denkur

Berita Terkait

BULD DPD RI Mengesahkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda-Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa
Dugaan Korupsi di bjb, KPK Sebut Modusnya Markup Harga Iklan
Ini Status Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Iklan bjb
Isyana Sarasvati di TEDxSampoernaUniversity 2025: Musik sebagai Katalis Perubahan
Momen Hangat Kapolri Perkuat Silaturahmi dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan
KAI Kirim 22 Kereta ke Sumatera untuk Dukung Transportasi Penumpang yang Terjangkau
Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB, Komisi III DPR Berkomentar Begini:
Pertamina Bantu Ganti Oli Gratis 1.000 Motor Terdampak Banjir Jabodetabek
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:16 WIB

BULD DPD RI Mengesahkan Hasil Pemantauan dan Evaluasi Ranperda-Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:22 WIB

Dugaan Korupsi di bjb, KPK Sebut Modusnya Markup Harga Iklan

Rabu, 12 Maret 2025 - 13:53 WIB

Isyana Sarasvati di TEDxSampoernaUniversity 2025: Musik sebagai Katalis Perubahan

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:08 WIB

Momen Hangat Kapolri Perkuat Silaturahmi dengan Ulama serta Masyarakat di Bulan Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:13 WIB

KAI Kirim 22 Kereta ke Sumatera untuk Dukung Transportasi Penumpang yang Terjangkau

Berita Terbaru

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, saat melakukan kunjungan kerja di Pasar Wanaraja, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Rabu (12/3/2025)(Foto: Istimewa)

JABAR

Jelang Ramadan, Bahan Pokok di Garut Aman

Rabu, 12 Mar 2025 - 20:22 WIB

ILUSTRASI. Foto: kominfo.go.id

HEADLINE

Dugaan Korupsi di bjb, KPK Sebut Modusnya Markup Harga Iklan

Rabu, 12 Mar 2025 - 14:22 WIB