Butuh 20 Miliar untuk Bebaskan Eti dari Hukuman Mati

Rabu, 28 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa dari Migrant Care menggelar aksi unjuk rasa pasca-eksekusi mati pekerja migran asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati di depan Gedung Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi, Jakarta, Jumat (2/11/2018). Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi mati terhadap Tuti di Kota Taif, tanpa notifikasi atau pemberitahuan resmi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia, baik pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI di Jeddah.(Foto:Kompas.com)

Massa dari Migrant Care menggelar aksi unjuk rasa pasca-eksekusi mati pekerja migran asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati di depan Gedung Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi, Jakarta, Jumat (2/11/2018). Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi mati terhadap Tuti di Kota Taif, tanpa notifikasi atau pemberitahuan resmi kepada perwakilan Pemerintah Indonesia, baik pihak KBRI di Riyadh maupun KJRI di Jeddah.(Foto:Kompas.com)

DARA|JAKARTA – Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Bobi Anwar Maarif mengakui, diyat atau denda untuk membebaskan tenaga kerja Indonesia (TKI) Eti binti Toyib dari ancaman hukuman mati di Arab Saudi mencapai Rp 20 miliar. Itu permintaan dari keluarga korban.

“Pemerintah Indonesia melalui Kedubes RI untuk Arab Saudi tengah mengupayakan pembayaran diyat itu. Saat ini, dana yang dikumpulkan Kedubes RI untuk Arab Saudi mencapai Rp 12 miliar,”ujar Bobi seperti dilansir dari kompas.com, Rabu (28/11/2018).

Anggota Komisi I sekaligus Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan, partainya menginisiasi donasi dari masyarakat, kemudian nantinya diserahkan ke Kedubes RI untuk Arab Saudi.

Cucun juga mempersilakan masyarakat ikut berdonasi untuk menyelamatkan Eti dari hukuman mati. Sumbangan dana dapat disalurkan melalui nomor rekening Bank Mandiri atas nama Partai Kebangkitan Bangsa/PKB – Peduli: 123-0007748660 Atau melalui rekening BNI atas nama PP LAZISNU: 1164 1926 18 Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, seorang WNI bernama Eti binti Toyib sudah ditetapkan sebagai terpidana mati.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi
Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai
Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus
Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda
Hari Desa Nasional 2025, Sejumlah Menteri Bacakan Deklarasi Subang
Menteri Luar Negeri Sugiono Sebut Gedung Merdeka Bandung harus Diperbaiki
Yuk Kenali Lagi Pangkalan Resmi LPG 3Kg Pertamina, Kualitas Terjamin dan Harga Sesuai HET
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 09:16 WIB

Presiden Prabowo Pastikan Anak Indonesia Dapat Makanan Bergizi

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:49 WIB

Ada Pergub Baru yang Perketat Aturan ASN Kawin Lagi, atau Cerai

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:01 WIB

Empat RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPD RI Akan Kawal Terus

Rabu, 15 Januari 2025 - 21:57 WIB

Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:36 WIB

Rajin Gunakan MyPertamina, Konsumen Ini Menangkan Paket Haji Furoda

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB