DARA | CIANJUR – Anggaran Pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diperkirakan mencapai Rp82 miliar. Jumlah tersebut muncul setelah KPU daerah setempat menyusun perhitungannya.
“Anggaran tersebut dibagi dua tahap, untuk 2019 di APBD-Perubahan 2019 dan tahun 2020 di APBD murni 2020,” ujar Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, kepada wartawan, Selasa (16/7/2109).
Untuk anggaran 2019, lanjut Hilma, KPU mengajukan sekitar Rp3 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk persiapan tahapan awal antara lain launching, sosialisasi, studi banding, dan rapat internal. “Sisanya sekitar Rp 79 miliar di 2020. Jadi total anggaran sekitar Rp 82 miliar,” katanya.
Saat ini, lanjut Hilman, pihaknya masih menunggu aturan tentang pilkada serentak berupa PKPU. Sampai sekarang PKPU tersebut belum disahkan sehingga tahapan pun masih berupa ancar-ancar. “PKPU-nya masih berupa draft yang belum disahkan oleh KPU RI. Sambil menunggu PKPU, kita mulai melakukan persiapan rencana anggaran yang diajukan ke pemerintah daerah,” ujarnya.
KPU telah menetapkan hari pemungutan suara pilkada serentak pada 23 September 2020. Launching dimulainya tahapan pilkada kemungkinan dilakukan setahun sebelumnya atau 23 September 2019.
“Rencananya, memang begitu. Untuk hari H pelaksanaan Pilkada serentak pada 23 September 2020 mendatang. Kita mulai tahapan tahun ini sambil menunggu pengesahan PKPU,” katanya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan