Cabuli Anak Dibawah Umur, Sat Reskrim Polres Majalengka Ciduk Terduga Pelaku

Jumat, 23 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Yohanes/dara.co.id

Foto: Yohanes/dara.co.id

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Perbuatan terduga pelaku yakni N (37) terungkap setelah korban melahirkan anaknya, 19 September 2020 lalu.


DARA | MAJALENGKA – “Awalnya pelaku sempat memungkiri, kemudian kita tes DNA dan identik hasilnya, bahwa si tersangka ini adalah pelakunya,” ujar Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, didampingi Kasat Reskrim AKP Siswo DC Tarigan, Jum’at (23/10/2020).

AKBP Bismo mengatakan ternyata antara pelaku dengan korban mempunyai hubungan sedarah.

“Tersangka ini adalah paman si korban. Saat itu korban sedang tidur di kamarnya, tiba-tiba tersangka datang ke rumahnya dan langsung melakukan tindak pidana tersebut,” ujar AKBP Bismo saat konferensi pers kepada wartawan.

Dari keterangan yang diperoleh polisi, korban menerima perlakuan tidak senonoh itu sebanyak dua kali dengan modus diiming-imingi dikasih uang sebesar sepuluh ribu rupiah. Dari hasil persetubuhannya itu menyebabkan korban hamil.

Dengan bukti yang kuat pelaku dijerat Undang-undang perlindungan anak nomor 17 tahun 2016 dan tersangka diancam hukuman lima tahun penjara sampai lima belas tahun penjara.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat
Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif
Bupati Bandung Barat Belum Bersuara Terkait Putusan PTUN Atas Gugatan Rini Sartika
Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi
Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya
Cetak Sejarah, Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia U17 di Qatar
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 15:35 WIB

Kenapa Orangtua Indonesia Lebih Takut Anak Tak Sopan?, Simak Nih Hasil Survei Jakpat

Rabu, 9 April 2025 - 15:09 WIB

Disperkim Kabupaten Sukabumi Siap Berkolaborasi Sukseskan Revalidasi Ciletuh Palabuhanratu

Rabu, 9 April 2025 - 11:29 WIB

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Selasa, 8 April 2025 - 19:54 WIB

Halal Bihalal Pertama Pemprov Jabar, Begini Pesan Gubernur Dedi Mulyadi

Selasa, 8 April 2025 - 13:41 WIB

Coach Nova Arianto Menjawab Mereka Yang Meragukan Kepelatihannya

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memonitor kondisi lalu lintas di sejumlah titik berpotensi macet lewat konferensi video bersama petugas Dinas Perhubungan Jabar yang tersebar di lapangan. (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 Apr 2025 - 11:29 WIB