Cagar Budaya Sukabumi akan Diperdakan

Selasa, 30 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus Cagar Budaya, Deden Solehudin

Ketua Pansus Cagar Budaya, Deden Solehudin

 DPRD Kota Sukabumi saat ini, tengah menggojlok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Cagar Budaya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku dinas pengusul.


DARA | SUKABUMI –Ketua Pansus Cagar Budaya, Deden Solehudin mengakui, Raperda cagar budaya ini bertujuan untuk melestarikan bangunan cagar budaya yang banyak terdapat di Sukabumi.

” Proses pembahasannya sudah tuntas, dari mulai langkah-langkah dari mulai memanggil Disdikbud, Tim Perda Kota Sukabumi, Akademisi dan lainnnya. Tinggal pembulatan saja dilanjutkan paripurna. Kemarin sempat terganjal lantaran kasus Covid-19,” ujarnya. Selasa (30/06/2020)

Kata Deden, usulan diturunkan nya Perda tentang Cagar Budaya . Lantaran banyaknya bangunan sejarah terdapat di Kota Sukabumi untuk itu, perlu adanya payung hukum untuk melestarikan warisan sejarah tersebut.

” Raperda ini, khusus mengatur bagaimana cagar budaya milik pemerintah, swasta atau masyarakat bisa dikelola dan dipelihara dengan baik, sehingga akan jelas permasalahannya,” ungkapnya.

Dengan dibahasnya Raperda ini, bangunan bersejarah tersebut dilakukan pendataan. Jadi tidak bisa merenovasi sembarangan karena ada aturannya.

” Ada aturan main, Mana yang boleh dan tidak boleh direnovasi, untuk tidak mengurangi keaslian bangunan bersejarah,” katanya.

Tak hanya itu, bagi yang melanggar Perda ini nantinya akan ada sanksi yang berlaku. Untuk sanksi sedang dikaji.

“Yang pasti, kalau terbukti melanggar karena merusak cagar budaya akan ada sanksi yang diberikan,”pungkasnya.

Editor : Maji

Berita Terkait

Gandrung Mulasara Panen Karya Tatanen Implementasi Nilai Pancaniti Sunda
Pekan Kebudayaan Jawa Barat, Harmoni Keberagaman Warisan Leluhur
Jalan Sejarah Tari 80 Tahun, Dedikasi Sang Maestro Tari Sunda Indrawati Lukman
Riksa Budaya Jabar 2024, Kreativitas Masyarakat Tanpa Batas
Kampung Adat Cireundeu Tak Hanya Simbol Kekuatan Tradisi
Budayawan Nurseno SP Utomo Prihatin Banyak Peninggalan Bersejarah di Garut Beralih Fungsi
Tajug Agung Pangeran Kejaksan Resmi Jadi Cagar Budaya: Sejarah Cirebon Semakin Terjaga
Bandung Bedas Menembus Kemeriahan Asia Africa Festival 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 11:30 WIB

Gandrung Mulasara Panen Karya Tatanen Implementasi Nilai Pancaniti Sunda

Minggu, 15 Desember 2024 - 14:26 WIB

Pekan Kebudayaan Jawa Barat, Harmoni Keberagaman Warisan Leluhur

Minggu, 17 November 2024 - 12:01 WIB

Jalan Sejarah Tari 80 Tahun, Dedikasi Sang Maestro Tari Sunda Indrawati Lukman

Selasa, 12 November 2024 - 09:36 WIB

Riksa Budaya Jabar 2024, Kreativitas Masyarakat Tanpa Batas

Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:26 WIB

Kampung Adat Cireundeu Tak Hanya Simbol Kekuatan Tradisi

Berita Terbaru


Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, memimpin Rpat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, baru-baru ini.(Foto:humas)

BANDUNG UPDATE

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Jan 2025 - 12:57 WIB