Kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung kini diduduki Cakra Amiyana. Sebelumnya ia adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
DARA – Kata Bupati Bandung, Dadang Supriatna, sudah disetujui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Tertuang dalam surat Nomor 821/3948/SJ tentang persetujuan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung.
Cakra Amiyana akan dilantik sebelum Agustus 2021.
“Persetujuan Mendagri tersebut disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bandung. Setelah mendapat persetujuan dari Mendagri tersebut, saya akan segera melantik Cakra Amiyana menjadi Sekda Kabupaten Bandung definitif. Rencananya (pelantikan Sekda) sebelum Agustus 2021,” ujar bupati di Soreang, Selasa (27/7/2021).
Setelah Cakra Amiyana dilantik, maka jabatan Kepala Bappeda kosong. Namun, sementara dijabat oleh Cakra Amiyana sebagai pelaksana tugas (plt).
Bupati mengatakan Cakra Amiyana memahami kerangka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan regulasi.
Cakra akan mampu bersinergi dengan semua organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bandung. Juga mampu melaksanakan program visi dan misi pasangan Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan yang mengusung visi-misi Bandung BEDAS yakni Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera.
“Sudah paham tentang Kabupaten Bandung, sehingga tidak akan susah untuk terus melangsungkan dan melaksanakan kegiatan, terutama untuk melaksanakan visi-misi yang tentu visi kita adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Bandung yang Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera,” kata bupati.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar open bidding jabatan sekda. 11 orang mengikuti proses open bidding, kemudian melahirkan tiga besar calon, yakni Akhmad Djohara, Asep Wahyu, dan Cakra Amiyana. Terpilihlah Cakra.***
Editor: denkur