DARA | BANDUNG – Seorang calon legislatif (caleg), AM, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di kantornya, di Buah Batu Bandung, Senin (8/4/2019) karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Direktur Resersenarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Enggar Pare Anom didampingi Kasat Resnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan, kronologis penangkapan AM caleg salah satu partai ini, berawal dari ditangkapnya C. Saat ditangkap, C mengaku disuruh AM membeli sabu.
Menurut pengakuannya, C sudah kedua kali membeli sabu di hari itu, tepatnya 27 maret lalu. Sedangkan tersangka AM mengaku baru dua kali menggunakan narkoba jenis sabu.
“Masih didalami AM ini dapat barang dari mana?” ujar Kombes Enggar Pare Anom seraya menambahkan, barang bukti yang berhasil disita dari C dan AM, yakni sabu seberat 0,6 gram, dua unit Handphone.***
Editor: denkur