DARA | BANDUNG – Para Calon anggota legislatif (Caleg) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat peserta Pileg 17 April lalu, masih harus bersabar menunggu pengumuman resmi, Sabtu (25/5/2019). Hingga kini KPU setempat belum bisa mengumumkan kepastian jumlah perolehan kursi partai dan caleg yang lolos ke DPRD ini, hingga tuntutan di MK selesai.
“Belum. Kami masih menunggu hasil gugatan yang masuk ke MK,” kata Ketua KPU KBB, Adie Saputro, Kamis (23/5/2019).
Gambaran saat ini, lanjut dia, partai suara terbanyak memiliki delapan kursi di DPRD sisanya bervariasi dan merata. Sementara, berdasarkan perhitungan suara, partai Hanura, PKPI, PBB, Berkarya, PSI dan partai Garuda tidak memperoleh satu kursi pun di DPRD KBB.
Sedangkan PKS berhasil meraih delapan kursi. Sementara posisi kedua, PDIP dengan tujuh kursi yang sebelumnya 12 kursi.
“Partai Gerindra tujuh kursi. Posisi empat ada Golkar lima kursi, Demokrat limakursi, dan PKB lima kursi. Urutan berikutnya adalah Nasdem empat kursi. Sisa, 50 kursi milik PAN, Perindo, PP, Hanura dan sebaginya,” katanya.***
Wartawan: Sukiya | Editor: Ayi KUsmawan