Caleg Mantan Koruptor Cederai Rasa Keadilan Rakyat

Senin, 11 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: Warta Kota-Tribunnews.com

ILUSTRASI. Foto: Warta Kota-Tribunnews.com

DARA | BANDUNG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) Provinsi Jawa Barat, Drs. KH. Habib Syarief Muhammad Alaydrus, menyayangkan banyaknya mantan napi korupsi yang dicalonkan sejumlah Parpol menjadi anggota legislatif. Hal ini, menunjukkan ketidakkonsistenan Parpol dan penyelenggara pemilu (KPU) juga menciderai rasa keadilan rakyat. Hancurnya bangsa dan negara ini akibat perbuatan para koruptor.

Padahal, koruptor merupakan musuh bersama. Tapi, lanjut dia, masih didaftarkan sebagai caleg oleh Parprol tertentu. “Kita sudah tahu korupsi termasuk penyakit yang membuat Indonesia terpuruk. Harusnya Indonesia sudah take off sudah maju jauh, karena itulah sampai saat ini KPK belum berhentikan yang menjadi keberataannya mantan koruptor menjadi calon legislatif,” kata KH. Habib Syarif Muhammad Alaydrus kepada Wartawan di Bandung. Senin (11/2/2019).

Drs. KH. Habib Syarief Muhammad Alaydrus
Drs. KH. Habib Syarief Muhammad Alaydrus. Foto: Istimewa 

“Tapi efeknya akan menjadi preseden kurang baik menurut saya. Maaf seperti kata-kata mainan, ‘ach orang Indonesia gampang dihampura’,” ujar Anggota Komisi V DPRD Jabar ini.

Seorang koruptor  bisa jadi caleg, lanjut dia,  padahal ada kalanya antara hukuman yang ditimpakan dengan kesalahan tidak seimbang. Mungkin dihukum 6-7 tahun penjara sementara hasil korupsinya mungkin bisa untuk hidup 30 tahunan.

Tidak sedikit para koruptor itu bisa menghirup udara bebas, tetap menikmati kenikmatan.”Itulah yang mencederai keadilan rakyat. Saya sebagai pribadi sangat kurang sepakat kalau mantan koruptor dicalonkan lagi, kredibilitas caleg tercoreng,” kata Habib, yang juga BP Perda DPR Jabar ini.

Dipajangnya mantan koruptor di kertas suara, lanjut dia pula, itu membuat malu. Lebih baik dari awal diputuskan tidak diizinkan.

”Saya tidak habis pikir kenapa akhirnya MK meloloskan mantan koruptor bisa mencalonkan diri menjadi caleg,”katanya.***

Wartawan: M Syafrin Zaini

Berita Terkait

Atalia Praratya Ajak Majelis Taklim di Cimahi Perkuat Sinergi dengan Prinsip 3K
Legislator Jabar mendesak Exit Tol 149 Gedebage Segera Dituntaskan
DPRD Jabar Minta Penca Silat Masuk Kurikulum Sekolah
Pj Bupati Cirebon Sambut Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Pererat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
Partai NasDem Optimis Membangun Kabupaten Cirebon Lebih Baik Pasca-Pilkada 2024
Agung Yasunsan : Penting Penyebaran Informasi Publik agar Tumbuh Self Imunity
Legislator Jabar Hj Sri : Isu Ekonomi Saat Ini Berat
DPRD Jabar Apresiasi Pemdaprov Raih IGA 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:04 WIB

Atalia Praratya Ajak Majelis Taklim di Cimahi Perkuat Sinergi dengan Prinsip 3K

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:48 WIB

Legislator Jabar mendesak Exit Tol 149 Gedebage Segera Dituntaskan

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:42 WIB

DPRD Jabar Minta Penca Silat Masuk Kurikulum Sekolah

Senin, 9 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj Bupati Cirebon Sambut Kunjungan Kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Pererat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Senin, 9 Desember 2024 - 09:48 WIB

Partai NasDem Optimis Membangun Kabupaten Cirebon Lebih Baik Pasca-Pilkada 2024

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB

KPU Kabupaten Garut menggelar Refleksi Pilkada 2024 dengan ratusan awak media di Hotel Mercure, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (22/2/2/25)(Foto: Ist)

JABAR

KPU Garut Gelar Refleksi Pilkada 2024 Bersama Awak Media

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:10 WIB