Caleg PPP Wajib Kampanyekan Jokowi-Ma’ruf

Selasa, 12 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: net

ILUSTRASI. Foto: net

DARA | BANDUNG – Partai Parsatuan Pembangunan (PPP) mewajibkan seluruh Caleg-nya baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota dalam setiap kampanye mengkampanyekan pasangan Capres 01 Jokowi-Ma’ruf. Kewajiban tersebut merupakan keputusan final partai berlambang Ka’bah itu.

“Hal ini harus dipatuhi oleh seluruh Caleg PPP, di seluruh Indonesia termasuk juga caleg asal Jabar,” kata Sekretaris DPW PPP Jawa Barat, H. Pepep Saeful Hidayat, S.Ikom, Senin (12/2/2019).

Sesuai arahan dan perintah Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Gus Romy), menurut Pepep, PPP sebagai salah satu partai pengusung pasangan Capres Jokowi-Ma’ruf, harus berjuang memenangkan pasangan Capres 01 menang dalam pertarungan Pilpres 2019 mendatang.

Untuk memenangkan pertarungan Pileg dan Pilpres, lanjut dia, PPP akan terus memberikan penguatan di lapangan terutama di tingkatan PAC dan ranting. Pihaknya juga secara intensif terus berkoordinasi antara pengurus partai dengan Caleg PPP baik untuk DPR RI, DPRD Jabar maupun DPRD kabupaten/kota.

“Jadi tidak ada yang berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya, seraya menambahkan, PPP bersama partai koalisi pengusung 01 akan bersama-sama bahu membahu menyosialisasi/mengkampanyekan Capres Jokowi-Ma’ruf, ujarnya.

Menurut dia, Jawa Barat merupakan basis suara PPP maka pada Pilpres 2014 lalu, PPP mengusung Prabowo-Hatta hingga pasangan itu Prabowo-Hatta menang di daerah ini. Namun dalam Pilpres 2019, PPP mendukung pasangan capres Jokowi-Ma’ruf.

“Kita optimis dengan dukungan PPP, Capres Jokowi-Ma’ruf akan memenangkan pertarungan di wilayah Jawa Barat. Walaupun sampai saat ini kita bersama parpol koalisi 01 Jokowi-Ma’ruf harus bekerja keras. Tapi kita optimis menang 01,” katanya.***

Berita Terkait

KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Pelantikan Bupati Garut Dijadwalkan 10 Februari 2025, KPU: SK Sudah Diserahkan ke DPRD
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian dari KPU Garut
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 18:39 WIB

KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:38 WIB

Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:30 WIB

Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut

Rabu, 22 Januari 2025 - 20:47 WIB

Pelantikan Bupati Garut Dijadwalkan 10 Februari 2025, KPU: SK Sudah Diserahkan ke DPRD

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Berita Terbaru


Pengangkutan dan pembersihan sampah di kawasan Oxbow Cicukang, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Selasa (28/1/2025).(Foto: biro adpim jabar)

BANDUNG UPDATE

Waduh, 650 Ton Sampah Terhampar di Oxbow Cicukang Kabupaten Bandung

Rabu, 29 Jan 2025 - 11:18 WIB


Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), meninjau sejumlah vihara di Kota Bandung, Selasa (28/1/2025) malam. (Foto: biro adpim jabar)

BANDUNG UPDATE

Perayaan Tahun Baru Imlek di Kota Bandung Berlangsung Khidmat

Rabu, 29 Jan 2025 - 11:03 WIB