DARA | BANDUNG – Jamaah calon haji asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat segera diberangkatkan ke tanah suci. Jama’ah yang terbagi dalam enam kelompok terbang (kloter) tersebut, dilepas pada 6 Juli 2019.
Bupati Bandung H Dadang M Naser, menyebutkan, 404 orang jama’ah masuk ke dalam Kloter 1 Kabupaten Bandung atau Kloter 3 Jawa Barat. “Hari ini merupakan manasik terakhir tingkat Kabupaten Bandung, sekaligus penglepasan jama’ah calon haji secara umum,” katanya, dalam Pelatihan Manasik Haji Massal II tingkat Kabupaten Bandung di Masjid Agung Al Fathu Soreang, Selasa (2/7/2019).
Pada musim haji tahun ini Kabupaten Bandung memberangkatkan 2.578 orang kamaah calon jama’ah haji. Ia bersyukur setiap tahun cukup banyak yang berangkat ke Tanah Suci.
Ini, menurut dia, merupakan wujud ketaqwaan rakyat Kabupaten Bandung dalam menyempurnakan rukun Islam yang ke lima. Warga Kabupaten Bandung yang mendaftar tahun ini, harus menunggu 14 tahun untuk berangkat ke tanah suci.
“Oleh karena itu, bagi yang bisa berangkat pada musim haji tahun ini sudah sepatutnya bersyukur,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, terbatasnya kuota haji Indonesia pada tahun ini, karena dibatasi oleh pemerintahan Arab Saudi. “Kepada yang mendapatkan panggilan, saya ucapkan selamat jalan, selamat berjuang, dan berjihad di jalan Allah. Semoga pulang kembali ke tanah air, menjadi masyarakat yang patut diteladani dan memiliki tanda-tanda kemabruran.”
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung, Drs H Asep Ismail, MSi menambahkan, seluruh jama’ah calon haji Kabupaten Bandung akan dilepas di Lapangan Udara (Lanud) Sulaeman Kecamatan Margahayu secara bertahap. Untuk Kloter 1 dilepas pada 6 Juli, Kloter 2 pada 9 Juli, dan Kloter 3 dilepas pada 13 Juli.
Sedangkan Kloter 4 dilepas 25 Juli, Kloter 5 pada 31 Juli, dan Kloter 6 pada 2 Agustus. “Jadwal penglepasannya masih sementara. Namun pengelompokan penerbangannya sudah ditentukan. Untuk itu kami imbau kepada seluruh jama’ah agar dapat menerima hasil pengelompokan tersebut,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan