DARA | BANDUNG – Kewenangan menentukan calon bupati dan wakil bupati dari Partai Golkar dalam pemilihan kepala daerah (Pillada) tahun 2020 adalah DPP Partai Golkar.
“Calon bupati dan wakil bupati dari Golkar itu berdasarkan survey Partai Golkar Nasional,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bandung, H Dadang M Naser, seusai menghadiri satu acara di Soreang, Senin (30/9/2019).
Banyak pihak yang memprediksi istri Dadang M Naser, Hj. Kurnia Agustina, akan maju dalam Pilkada serentak tahun 2020. Sementara Dadang, dalam beberapa kesempatan, menyatakan tidak akan mengizinkannya.
Pernyaatannya itu diperkuat Dadang yang tidak menyebut nama istrinya, saat nama beberapa kader Golkar yang berpeluang maju dalam Pilkada tahun depan. “Ada Cecep Suhendar, ada H. Firman B Somantri, ada Darang Supriatna, ada H. Anang. Tapi sekali lagi nanti aurvey DPP Pusat yang menentukan,” katanya.***
Wartawan: Sopandi l Editor: Ayi Kusmawan