Ditengah wabah corona, acara perpisahan siswa sebaiknya jangan dipaksakan. Pungutan untuk acara itu pun sebaiknya ditiadakan. Situasinya sedang tidak bagus.
DARA | BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Jawa Barat, Tatang Komara mengimbau pihak sekolah tidak memungut biaya perpisahan. Apalagi sampai mematok besarannya hingga menjadi beban berat para orangtua siswa.
“Kondisi masa covid-19, jangan memaksakan acara perpisahan. Apalagi memungut dan memberatkan bagi wali murid. Kalaupun sudah terjadi, kembalikan,” ujar Tatang Komara, kepada wartawan, Senin (29/06/2020).
Tatang juga mengatakan, sebaiknya pihak sekolah menjelaskan kepada setiap wali murid masalah biaya yang diperlukan dan peruntukannya, sebelum acara perpisahan sekolah.
“Sebaiknya pihak sekolah harus koordinasi dulu dengan wali murid, soal persiapan. Dana itu harus jelas dan yang diperlukan untuk apa,” imbuhnya.
Tatang meminta pihak sekolah tidak menggelar acara perpisahan untuk mengindari kerumun massa, sebab anak sekolah rentang dan masih sensitif dengan virus tesebut.
Terkait adanya pungutan yang sifatnya memaksakan dan memberatkan bagi wali murid, kata Tatang, pihaknya akan segera mungkin membuat surat edaran teguran kepada kepala sekolah yang bersangkutan.
“Setiap sekolah nanti akan kita berikan surat teguran untuk tidak melakukan pungutan untuk biayai acara perpisahan yang bisa memberatkan bagi wali murid,” ujarnya.***
Editor: denkur