DARA|JAKARTA – Calon Presiden dan wakil presiden (capres/cawapres) harus memberikan pendidikan politik selama masa kampanye 2019. Selain harus meyakinkan pemilih untuk memilih, juga punya tanggungjawab untuk melakukan pendidikan pemilih.Demikian dikatakan Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem), Titi Anggraini, seperti ditulis kompas.com.
Pendidikan pemilih, kata Titi, bisa dilakukan dengan membangun diskursus politik di kalangan pemilih yang berbasiskan program dan gagasan yang ditawarkan paslon. “Paslon (capres-cawapres) dan timnya harus berani keluar dari jebakan kampanye yang menyerang tapi minus gagasan dan substansi yang ditawarkan,” ujarnya.
Para paslon presiden dan wakil presiden, lanjut Titi, bukan sekedar mendorong kontroversi dan spekulasi di kalangan pemilih dengan isu-isu yang diangkat semata-mata untuk menjatuhkan lawan. Kampanye merupakan bagian dari aktivitas pendidikan politik yang menjabarkan visi, misi, program, dan citra diri peserta Pemilu, sehingga, publik berhak mendapatkan edukasi politik yang layak dari para elite dan aktor politik. Bahkan, kata Titi, masyarakat juga punya hak untuk menuntut elite politik menjalankan fungsi tersebut.
“Pemilih kesulitan mendapatkan informasi yang memadai dan merata terkait pemilu, regulasi, kandidat, termasuk konsekuensi dari partisipasi atau tidak berpartisipasinya mereka dalam proses pemilu,” kata Titi.***
Editor: Denkur