Cara Daftar Mudik Gratis dari Kabupaten Bandung

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung gelar mudik gratis Lebaran 2024. Bagi yang berminat simak ketentuan dibawah ini!

DARA | Mudik atau pulang kampung adalah fenomena yang lazim terjadi di setiap menghadapi lebaran atau Idulfitri.

Lebaran 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Bandung melalui dinas perhubungan membuka kesempatan bagi para pemudik untuk mengikuti program Mudik Gratis.

Tujuan mudik adalah rute Cilacap, Yogjakarta dan Solo.

Berikut sejumlah ketentuan yang harus Anda penuhi agar ikut Mudik Gratis:

-Pendaftaran dibuka Jumat tanggal 15 Maret 2024 hingga tanggal 26 Maret 2024.

-Para pemudik diberangkatkan pada Sabtu, 6 April 2024 atau H-4 Lebaran 2024.

-Siapkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) domisili Kabupaten Bandung atau surat keterangan domisili dari kecamatan.

-Pendaftaran bisa dilakukan melalui nomor WhatsApp 082118781678 dengan mengirimkan foto KTP dan KK domisili Kabupaten Bandung atau surat keterangan domisili dari kecamatan.

-Setelah daftar, panitia akan mengirimkan Kode Booking dan Barcode.

-Pemudik harus melakukan daftar ulang, langsung ke Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung pada 27 Maret-2 April 2024.

-Kode Booking dan Barcode akan ditukar dengan tiket mudik.

-Pendaftar yang tidak melakukan daftar ulang akan secara otomatis gugur dan posisinya digantikan oleh orang lain.

Editor: denkur

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
7 Tim Satgas PPR-PBG-PB Kabupaten Bandung Disebar ke Beberapa Titik
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gedung Dewan Belum Berpenghuni, Satu Lagi Pembangunan di Bandung Barat yang Mangkrak

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Berita Terbaru