Kota Bandung bakal semakin mengetatkan penerapan protokol kesehatan hingga pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berakhir pada 8 Februari mendatang.
DARA – Hal itu sesuai arahan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat Rapat Koordinasi Nasional Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 secara virtual, Minggu (31/1/2021) malam.
Salah satu permintaan Luhut yaitu mendirikan posko-posko di tempat-tempat keramaian. Hal itu agar para petugas semakin maksimal mengawasi penerapan protokol kesehatan Covid-19.
“Adapun untuk mendirikan posko-posko di tempat keramaian, saya sudah minta ke Pak Sekda (Sekretaris Daerah Kota Bandung) sebagai ketua harian Satgas Penanganan Covid-19, untuk dibicarakan bersama tim dan kewilayahan,” ujar Wali Kota Bandung Oded M Danial.
Oded mengatakan, meski Kota Bandung sudah dinilai baik dalam penerapan PSBB, namun dirinya bersama jajaran berkomitmen untuk meningkatkan hal yang sudah berjalan.
“Hal yang dievaluasi tadi dinilai sudah on progres, sudah bagus. Tapi sesuai arahan dari Pak Menko dan semua menteri, yaitu dilakukan pengetatan pengendalian, penegakannya harus semakin ditingkatkan,” tutur Oded.
Oded memastikan, pihaknya bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bandung akan lebih mengoptimalkan pelaksanaan PSBB proporsional hingga 8 Februari mendatang.
“Tapi tetap progres yang sudah dilakukan jangan sampai kendor, harus ditingkatkan,” imbuhnya.
Namun begitu, setiap kebijakan yang diambil kepala daerah pada PPKM tahap II harus mengedepankan aspek kesehatan dan ekonomi. Sehingga jangan sampai ekonomi menjadi semakin terpuruk.
“Kutub ekonomi dan kutub kesehatan itu yang harus disikapi oleh semua kepala daerah, tentu saja kita akan lakukan dengan cara-cara yang baik,” ujarnya.
Dengan positivity rate yang masih tinggi di berbagai daerah termasuk di Kota Bandung, Oded mengimbau masyarakat tetap mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah.
“Saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Bandung tidak terkecuali, harus tetap waspada. Covid-19 masih ada sehingga tetap harus melaksanakan protokol kesehatan dengan baik,” katanya.
Pada rakor tersebut, pemerintah pusat menilai PPKM belum tunjukkan hasil yang diharapkan. Hal tersebut terlihat dari angka positivity rate Covid-19 dari setiap daerah yang semakin meningkat, termasuk Kota Bandung.
Berdasarkan evaluasi pusat, positivity rate mengalami kenaikan dikarenakan implementasi aturan PPKM atau PSBB belum dilaksanakan secara maksimal.
Luhut Binsar Pandjaitan, yang memimpin langsung rakor tersebut pun mendorong kabupaten/kota yang mengikuti PPKM Jawa-Bali melaksanakan aturan PPKM secara maksimal.
Dia pun meminta pemerintah daerah membuat posko-posko di setiap tempat keramaian, khususnya di pasar agar kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan kembali meningkat.***
Editor: denkur