Catat… Masih Situasi Pandemi, Sekolah Dilarang Bikin Acara Perpisahan Siswa

Kamis, 3 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Cecep Mansur

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Cecep Mansur

Masih situasi pandemi, semua sekolah dilarang menggelar pelepasan atau kelulusan siswa di tahun ajaran 2020-2021 ini. Begitu surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi.


DARA – Surat edaran itu dikeluarkan Disdikbud Kota Sukabumi Nomor :421/534/BID.DIKNAS/V/2021.

Dikatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Cecep Mansur, surat edaran ditujukan kepada kepala sekolah PAUD, TK, sekolah dasar (SD) dan kepala sekolah menengah pertama (SMP) se Kota Sukabumi.

“Ya kita sudah bikin edaran, melarang satuan pendidikan dan komite sekolah untuk menyelenggarakan wisuda, pelepasan, atau sejenis kelulusan siswa tahun ini,” kata Cecep saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu kemarin (2/5/2021).

Surat edaran tersebut, tidak hanya kepada sekolah negeri saja namun juga sekolah swasta.

“Edaran yang dikeluarkan karena kita masih kondisi pandemi Covid-19. Untuk itu, kita melarang segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” tegas Cecep.

Cecep mengimbau dan mengajak semua pihak, termasuk pihak sekolah untuk mengikuti aturan pemerintah terkait protokol kesehatan.

“Kita wajib mencegah adanya kluster baru penyebaran covid. Untuk itu, pemerintah melarang tidak melaksanakan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Cecep menambahkan, pihaknya juga melarang kegiatan piknik atau kegiatan perpisahan di luar sekolah.

“Ya kalau masih ada yang sembunyi, tidak mengindahkan imbauan pemerintah kita akan beri sanksi tegas sesuai dengan surat edaran tadi,” ujarnya.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer
Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya
Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB
Pertamina Tepis Isu, Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Proyek Pembangunan Gedung Pemuda Mangkrak, DPRD Bandung Barat Cari Solusi?
Inilah Makna 6 Makanan dan Kebiasaan yang Hadir Saat Perayaan Tahu Baru Imlek
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 21:29 WIB

Objek Wisata di Pacira Banyak Tak Berizin, Bupati Bandung Ancam Membongkar

Kamis, 30 Januari 2025 - 20:15 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Siap Memperjuangkan Nasib Para Guru Honorer

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:55 WIB

Ribuan Guru di Kabupaten Sukabumi Ancam Duduki Gedung Dewan, Ini Tuntutannya

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:59 WIB

Resmi, PPDB Diganti Jadi SPMB

Berita Terbaru