Catat, Ngurus Ijin di Kecamatan Pagaden tak Ada Pungutan Sepersenpun

Kamis, 30 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel pagi di Kecamatan Pagaden (Foto: Yudi SJI)

Apel pagi di Kecamatan Pagaden (Foto: Yudi SJI)

Tidak ada pungutan sepeser pun di kantor Kecamatan Pagaden terkait pengurusan ijin. Begitu kata Kepala seksi ketentraman dan ketertiban (kasi trantib) Kecamatan Pagaden, Subang, Jawa Barat, Drs sayidin MSi.


DARA | SUBANG – Sayidin pengatakan itu saat apel pagi aparatur sipil negara (ASN) di halaman Pendopo Kecamatan Pagaden, Subang, Kamis (30/7/2020).

Menurut Sayidin, pengurusan administrasi, masyarakat harus mengisi formulir yang telah disiapkan. Mematuhi prosedur pengurusan, mulai dari tingkat desa, kemudian rekomendasi dari gugus tugas covid 19 kecamatan.

Bikin pernyataan kesanggupan melaksanakan protokol kesehatan yang diketahui kepala desa, camat, danramil dan kapolsek serta menyampaikan daftar pemantau gugus tugas hingga pengurusan ditingkat kabupaten subang.

Sementara itu, Satpol-pp Kecamatan Pagaden bekerjasama dengan Babinkamtibmas dan Babinsa AD turun langsung ke lokasi hajatan sambil memantau dan mengarahkan agar penyelenggara hajatan memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan, seperti menyediakan tempat cuci tangan, menyediakan handsanitizer, penggunaan masker dan tetap jaga jarak.

Asal tahu saja, pembina apel pagi bergiliran, camat, sekmat, para kepala seksi (kasi), para kepala sub bagian (kasubbag).***

Editor: denkur | Wartawan: Yudi SJI

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB