Waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat dan sebagian mengalami perubahan jadwal keberangkatan mulai 10 Februari 2021.
DARA – Hal ini lantaran PT Kereta Api Indonesia mulai memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021 yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021.
“Penetapan Gapeka 2021 ini untuk menggantikan Gapeka 2019 yang sebelumnya digunakan oleh KAI,” ujar Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo, melalui keterangan resminya, Jumat (5/2/2021).
Gapeka merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.
Salah satu manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada Gapeka 2021 adalah efisiensi waktu perjalanan KA. Terdapat efisiensi waktu perjalanan KA Penumpang di wilayah Daop 2 Bandung sebesar total 2.504 menit dan kereta barang sebesar total 340 menit.
“Dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, maka waktu tempuh perjalanan KA penumpang dan barang menjadi lebih singkat,” ujar Kuswardoyo.
Contohnya adalah KA Malabar relasi Stasiun Malang menuju Stasiun Bandung yang perjalanannya lebih singkat 150 menit, dari sebelumnya 16 jam 16 menit menjadi 13 jam 46 menit.
Jumlah perjalanan KA penumpang Daop 2 Bandung yang diakomodir pada Gapeka 2021 adalah 116 perjalanan KA per hari. Adapun perjalanan KA barang yang dapat diakomodir adalah delapan per harinya.
Terdapat berbagai faktor yang melatarbelakangi perubahan Gapeka dari 2019 ke 2021. Pertama, adanya dukungan prasarana berupa peningkatan kecepatan prasarana. Kedua, perubahan perka yakni adanya peningkatan kecepatan operasi pada kelas KA Argo dan kelas KA Eksekutif. Terakhir, adanya amanat Undang-Undang No 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian dan PP No 72 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan kereta api.
“Dengan adanya perbaikan-perbaikan tersebut, maka perjalanan KA penumpang dan KA barang yang dapat diakomodir mengalami peningkatan,” kata Kuswardoyo.
Kuswardoyo mengemukakan, bila kini masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan kanal pembelian daring lainnya.
Pihaknya meminta kepada calon penumpang untuk memastikan jadwal perjalanan mereka, lantaran adanya perubahan tersebut. Kuswardoyo mencontohkan, KA Argo Wilis relasi Stasiun Bandung menuju Stasiun Surabaya Gubeng yang semula berangkat dari Bandung pukul 08.40, mulai nanti berubah keberangkatannya menjadi pukul 08.10 atau lebih awal 30 menit.
“Kami mengimbau kepada calon pelanggan kereta api dengan keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya untuk memperhatikan kembali jadwal yang tertera pada tiket. Tujuannya agar pelanggan tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2021,” katanya.
Pada masa transisi, seluruh jajaran internal sudah siap akan perubahan ini dengan menyiapkan peralihan pada 9 Februari, serta posko di berbagai unit kerja. Tujuannya agar seluruh aspek seperti layanan tiket dan operasional kereta api berjalan lancar, selamat, aman, dan terkendali.
“Kami berharap dengan pemberlakuan Gapeka 2021 ini, pelanggan kereta api akan semakin meningkat karena banyak dilakukan inovasi, peningkatan serta perbaikan, seperti waktu perjalanan yang semakin singkat, penambahan lintas baru, dan lainnya,” pungkasnya.***
Editor: denkur