Catat… Piknik Tahun Baruan Wajib Punya Bukti Rapid Test Antigen

Senin, 14 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Kamil saat prescon di Gedung Sate, (Foto: Ardian Resco/dara.co.id)

Ridwan Kamil saat prescon di Gedung Sate, (Foto: Ardian Resco/dara.co.id)

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak mengizinkan perayaan tahun baru. Itu sudah diputuskan dan disepakati dengan para gubernur lain saat melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Luhut Binsar Panjaitan di Gedung Sate, Senin (14/12/2020).


DARA | BANDUNG – Menurutnya, keputusan tidak adanya perayaan tahun baru karena adanya keriuhan dan kerumunan yang membahayakan.

Emil juga mengatakan, zona-zona pariwisata di Jawa Barat saat libur panjang, pengunjung wajib memperlihatkan bukti rapid tes antigen.

“Sedang ada wacana dan persiapan, jika datang ke zona-zona pariwisata seperti Kota Bandung, Bandung Barat, Pangandaran di libur panjang, wajib menyertakan bukti rapid test antigen,” kata Emil.

“Kalau Jawa Barat sedang kita diskusikan, tapi cukup dengan rapid test antigen,” tambahnya.

Hal itu ia lakukan karena adanya data kasus yang meningkat saat libur panjang beberapa bulan lalu yang cukup signifikan.

“Jadi belajar dari pengalaman itu, kita memastikan tamu yang datang dan pergi adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari Covid-19,” tandasnya.

Emil juga menegaskan kerumunan menjadi perhatian lebih, termasuk keramaian tahun baru dalam sebuah konser.

Bukan hanya pelarangan perayaan tahun baru yang bersifat outdoor. Emil juga melarang adanya kerumunan yang bersifat indor dengan alasan tertentu.

“Jadi kalau indornya juga mengundang kerumunan, indornya juga mengundang keramaian, maka itu akan kita larang,” katanya.

“Kalau personal masing-masing itu mah ga bisa dihindari, jadi silahkan saja,” lanjutnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Berita Terbaru