Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tidak mengizinkan perayaan tahun baru. Itu sudah diputuskan dan disepakati dengan para gubernur lain saat melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Luhut Binsar Panjaitan di Gedung Sate, Senin (14/12/2020).
DARA | BANDUNG – Menurutnya, keputusan tidak adanya perayaan tahun baru karena adanya keriuhan dan kerumunan yang membahayakan.
Emil juga mengatakan, zona-zona pariwisata di Jawa Barat saat libur panjang, pengunjung wajib memperlihatkan bukti rapid tes antigen.
“Sedang ada wacana dan persiapan, jika datang ke zona-zona pariwisata seperti Kota Bandung, Bandung Barat, Pangandaran di libur panjang, wajib menyertakan bukti rapid test antigen,” kata Emil.
“Kalau Jawa Barat sedang kita diskusikan, tapi cukup dengan rapid test antigen,” tambahnya.
Hal itu ia lakukan karena adanya data kasus yang meningkat saat libur panjang beberapa bulan lalu yang cukup signifikan.
“Jadi belajar dari pengalaman itu, kita memastikan tamu yang datang dan pergi adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari Covid-19,” tandasnya.
Emil juga menegaskan kerumunan menjadi perhatian lebih, termasuk keramaian tahun baru dalam sebuah konser.
Bukan hanya pelarangan perayaan tahun baru yang bersifat outdoor. Emil juga melarang adanya kerumunan yang bersifat indor dengan alasan tertentu.
“Jadi kalau indornya juga mengundang kerumunan, indornya juga mengundang keramaian, maka itu akan kita larang,” katanya.
“Kalau personal masing-masing itu mah ga bisa dihindari, jadi silahkan saja,” lanjutnya.***
Editor: denkur