Seiring lonjakan kasus Covid di Indonesia, direncanakan akan ada PPKM Darurat. Berlaku mulai 2 Juli hingga 20 Juli 2021 dan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan bertindak sebagai koordinator untuk di Jawa dan Bali.
DARA – “Betul Menko Marves telah ditunjuk oleh Bapak Presiden Jokowi sebagai Koordinator PPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali,” kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi seperti dikutip dara.co.id dari detikcom, Selasa (29/6/2021).
“Saat ini sedang diformulasikan tindakan pengetatan yang akan diambil. Pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh Bapak Presiden Jokowi,” imbuhnya.
Jodi mengatakan dalam penerapan PPKM darurat, sejumlah sektor ekonomi akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Dia meminta masyarakat jangan panik.
“Supermarket, mall dan sektor-sektor esensial lainnya akan tetap beroperasi dengan jam operasional yang dipersingkat dan prokes yang ketat. Dimohon agar tidak panik dengan adanya berita yang beredar di grup WhatsApp,” tuturnya.
“Agar semua pihak tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat, vaksinasi bagi yang sehat dan terus waspada,” tambahnya.***
Editor: denkur | Sumber: detikcom