Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung telah melakukan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) tatap muka atau door to door sejak 1 September hingga 15 September 2020. Sebelumnya sudah dilakukan Sensus Penduduk (SP) secara online pada Februari sampai Mei 2020.
DARA | BANDUNG – Kepala BPS Kabupaten Bandung Agung Hartadi mengatakan, pada pelaksanaan SP online, ada sekitar 900.000 penduduk dari total 3,7 juta penduduk Kabupaten Bandung yang sudah melaksanakannya.
“Jadi sudah sekitar 23% penduduk Kabupaten Bandung yang melaksanakan SP online, sekarang dilakukan tahap selanjutnya yaitu SP tatap muka,” katanya ketika di temui di kantornya, Soreang, Senin (7/9/2020).
Ketika dilaksanakan SP online, tingkat partisipasi penduduk memang bisa dikatakan masih rendah, sebelumnya BPS menargetkan tingkat partisipasi penduduk itu bisa mencapai 30%, namun karena beberapa kendala seperti kesadaran penduduk itu sendiri, makanya angkanya hanya mencapai 23%. Karena itu dengan dilakukan SP tatap muka, diharapkan semua penduduk bisa tercatat.
Pelaksanaan SP2020 tatap muka ini memang cukup istimewa karena dilaksanakan ditengah pandemi covid-19, dimana dananya sangat terbatas karena anggaran pemerintah sudah tersedot untuk penanganan dan pemulihan ekonomi akibat covid-19.
Selain itu, SP2020 ini juga disederhanakan, tadinya setiap penduduk akan ditanya banyak pertanyaan tentang karakteristik penduduk, yang kali ini hanya diberi tiga pertanyaan yaitu jenis kelamin, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan domisili tempat mereka tinggal.
“Jadi, kita ingin tahu penduduk secara de facto dan de jure. Kalau de facto itu dilihat berdasarkan penduduk itu tinggal di daerah mana sesuai NIK yang ada di KTP, kalau de jure itu, penduduk tersebut tercatat secara domisili tinggal di mana, misalnya para pekerja yang dari luar kota tapi ngontrak di Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Pencatatan secara de facto, menurut Agung penting untuk Pemerintah mencanangkan pembangunan, seperti penyediaan fasilitas-fasilitas pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Sementara, pencatatan secara de jure penting untuk pemenuhan hak-hak warga negara, seperti hak memilih dalam pemilu.

Pada SP tatap muka ini, total petugas yang diturunkan sebanyak 2541 orang. Para petugas tersebut sebelum nya sudah menjalani rapid test untuk memastikan tidak ada petugas yang terpapar Covid-19.
Mereka bertugas mendata ke rumah-rumah warga dengan dilengkapi alat pelindung diri (APD) lengkap, yakni masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer.
“Jadi pada saat pelaksanaan itu petugas tidak perlu masuk kerumah, cukup di luar rumah saja, karena pertanyaannya pun kan sedikit dan sederhana, ” katanya.
Sebagai pengamanan lain, petugas SP2020 juga dilengkapi dengan rompi yang bertuliskan petugas sensus dengan logo BPS dan logo SP, lalu dilengkapi juga dengan tanda pengenal yang berbarcode. Hal itu sebagai bentuk keamanan bagi penduduk, karena beberapa waktu lalu sempat terjadi penipuan dengan modus mengaku sebagai petugas sensus.
“Jadi bagi warga yang ragu, bisa menscan tanda pengenal petugas yang berbarcode tersebut, nantinya akan muncul kode petugas, nama petugas, wilayah tugas, dan fotonya, ya kalau tidak sesuai berarti memang bukan petugas,” jelas Agung.
Sampai sejauh ini, Agung mengatakan tidak ada kendala berarti yang dialami oleh petugas dilapangan, namun memang ketidakmengertian masyarakat akan pentingnya pencatatan sensus penduduk itu menjadi salah satu dinamika, misalnya ada penduduk yang ngontrak di Kabupaten Bandung, tapi ia enggan dicatat karena merasa alamat di KTP-nya bukan disini, namun sebenarnya ia tetap harus dicatatkan agar Pemerintah bisa mengetahui jumlah yang bener-bener dilayani di Kabupaten Bandung ini ada berapa jumlahnya.
“Kalau penolakan sih tidak pernah ada, karena petugas kan didamping oleh RT atau RW, jadi semua bersedia saja ketika dicatatkan,” pungkasnya.***
Editor: denkur