Babak baru dari kasus Novel Baswedan. PN Jakarta Utara sudah menerima pelimpahan berkasnya. Sidang perdana pun akan digelar Kamis 19 Maret 2020.
DARA | JAKARTA – Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan kini memasuki babak baru. Setelah dua tahun tertunda, akhirnya kini mulai disidangkan.
Humas PN Jakarta Utara Djuyamto yang juga ditunjuk sebagai ketua majelis hakim di sidang nanti mengatakan, majelis hakim telah menetapkan hari sidang pertama kasus itu yakni Kamis tanggal 19 Maret 2020.
Djuyamto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/3/2020) mengatakan, PN Jakarta Utara telah menerima pelimpahan berkas kasus Novel Baswedan pada Selasa kemarin dengan terdakwa atas nama Rony Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete.
Sidang nanti akan ditangani majelis hakim dengan Ketua Djuyamto, anggota Taufan Mandala dan Agus Darwanta serta Muh Ichsan sebagai panitera pengganti.
Seperti diketahui penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu terjadi April 2017.***