Kabar gembira untuk orangtua siswa yang menyekolahkan anaknya di SMA dan SMK. Mulai tahun depan, sekolah itu gratis, tidak ada pungutan uang SPP. Semoga barokah.
DARA | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, tempo hari pernah mengatakan mulai tahun depan siswa SMA dan SMK tidak dipungut SPP alias gratis. Pernyataan itu diamini Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dewi Sartika.
Dewi Sartika mengatakan, memang betul tahun depan tidak ada pungutan SPP. Tapi itu khusus untuk SMA dan SMK negeri. “Negeri saja, kalau untuk swasta sudah ada dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU),” ujarnya, dikutip dari laman disdik.jabarprov.go.id.
Dikatakan Dewi, itu berlaku mulai tahun ajaran 2020/2021.
“Besaran keseluruhan bergantung pada jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah,” ujarnya, dikutip dari galamedianews.com, Kamis (28/11/2019).
Besaran dana yang diberikan pemerintah kepada tiap siswa, kata Dewi, berkisar Rp 150 ribu – Rp 180 ribu per bulan. Semakin sedikit rombel di sekolah, jelas Kadisdik, maka besarannya akan lebih besar daripada sekolah dengan rombel yang lebih banyak.
“Sekolah dengan rombel 1 hingga 12 kelas akan mendapat besaran lebih banyak. Sedangkan yang paling banyak rombelnya mendapatkan bantuan yang lebih kecil,” ujarnya.***
Editor: denkur