Dua tahun sudah menunggu, akhirnya kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan terungkap. Dua terduga pelaku diamankan dan kini statusnya sudah jadi tersangka.
DARA | JAKARATA – Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers kemarin, mengatakan, dua pelaku itu adalah anggota polisi aktif berinisial RM dan RB. Mereka ditangkap di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis malam, 26 Desember 2019.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada informasi tentang bagaimana kronologis penangkapan dan apa motif penyerangan. Pihak kepolisian sejauh ini masih melakukan pemeriksaan intensif.
Sementara itu, tim advokasi Novel Baswedan meminta Polri bergerak cepat mengungkap apa yang terjadi sebenarnya, termasuk soal simpang siurnya kabar terkait apakah dua pelaku itu benar ditangkap atau menyerahkan diri?
Jadi, kata tim advokasi Novel yaitu M Isnur, seperti diberitakan sejumlah media, kepolisian harus mengungkap motif pelaku tiba-tiba menyerahkan diri, apabila benar bukan ditangkap.
M Isnur juga meminta Polri mengungkap aktor intelektual di balik teror tersebut. Novel sendiri sempat menyebutkan ada oknum jenderal dalam kasusnya itu.”Kepolisian harus segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan,” ujar Isnur.
Kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan memang jadi sorotan besar publik tanah air. Bagaimana tidak, di saat Indonesia sedang membangun citra positif dari stigma sebagai negara terkorup dengan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, tragedi itu muncul cukup mencengangkan.
Novel Baswedan pada tanggal 11 April 2017 saat pulang ke rumahnya setelah salat Subuh berjamaah di Masjid Al Ihsan, tiba-tiba saja dihampiri dua orang tak dikenal, lalu menyiramkan air keras ke wajah Novel, hingga akhirnya Novel mengalami cacat penglihatan.
Peristiwa itu terjadi di depan kediaman Novel yaitu di Jl Deposito I Nomor 8, RT 03 RW 10, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Novel kemudian mendapat beberapa kali perawatan, baik di rumah sakit yang ada di Indonesia maupun di Singapura. Sembuh memang, namun ia mengalami gangguan penglihatan di sebelah matanya.
Luka liku pengungkapan kasus penyiraman itu mewarnai upaya penegakkan hukum dan rasa keadilan Novel sebagai korban. Pihak kepolisian terus melakukan langkah-langkah, salah satunya dengan membentuk tim investaigasi. Namun, boleh dibilang gagal karena tim tidak bisa membongkar kasus itu.
Presiden Jokowi kemudian memerintahkan jajaran kepolisian untuk segera mengungkap kasus itu. Semasa Kapolri dipegang Jenderal Tito Karnavian, kasus Novel belum bisa dibongkar. Namun, sesaat setelah Kapolri diganti oleh Komjen Idham Azis karena Tito Karnavian diangkat jadi menteri dalam negeri, barulah kasus Novel yang cukup menggegerkan itu terbongkar. Dua pelaku telah diamankan. Namun, kita masih menunggu pekermbangan selanjutnya. Ada apa dibalik kasus itu?***
Editor: denkur