Fenomena kerajaan terus bergulir. Setelah geger kemunculan Kerajaan Agung Sejagat, heboh juga adanya Komunitas Sunda Empire. Lalu yang terbaru dan tak kalah bumingnya adalah Kesultanan Selaco atau Kesultanan Selacau. Ada apa dengan Indonesia?
Kerajaan Agung Sejagat muncul di Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Totok Santoso Hadiningrat dan Dyah Gitarja mendaulat diri sendiri sebagai raja dan ratu. Bahkan, mereka mengklaim sebagai penerus Kerajaan Majapahit.
Namun, akhirnya keduanya dicokok kepolisian sebagai tersangka terduga penipuan dan membuat keonaran. Hingga kini proses hukumnya masih berlanjut di Polda Jawa Tengah.
Dua pekan setelah itu, heboh juga soal Sunda Empire. Sebuah komunitas yang berada di Bandung.
Kepala Kesbangpol Kota Bandung Ferdi Ligaswara mengatakan, pihaknya telah melakukan penelusuran. Hasilnya, Sunda Empire tidak terdaftar dalam administrasi Pemerintah Kota Bandung, baik sebagai organisasi masyarakat maupun organisasi kepemudaan.
Sementara itu, ditulis Liputan6.com, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran, Ahmad Buchori mengatakan, munculnya kelompok Sunda Empire-Earth Empire bukan sesuatu yang baru. Menurutnya, keberadaan perkumpulan yang mengklaim sebagai sistem pemerintahan dunia yang dikendalikan dari Bandung, Jawa Barat, itu merupakan cerminan dari krisis frustasi sosial yang sedang terjadi di masyarakat.
“Kalau menurut saya ini adalah fenomena krisis yang muncul karena kejenuhan atau kebuntuan sebagian warga yang mungkin mereka hilang orientasi ke depan,” kata Buchori seperti dikutip dari Liputan6.com, Minggu (19/1/2020).
Terkini muncul Kesultanan Selaco atau Kesultanan Selacau. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya menyatakan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu telah memiliki SK KemenkumHAM dan berkas surat-surat dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Selama muncul di wilayah Parung Ponteng, Kabupaten Tasikmalaya, sejak 2004 silam, hingga saat ini tidak pernah ada laporan kegiatan yang meresahkan masyarakat. Begitu disampaikan Kepala Seksi Kewaspadaan Daerah Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Piping Novianti, Sabtu (18/1/2020). Dikutip dari kompas.com.
Sejak 2004 lalu muncul, lanjut Piping, kesultanan yang didirikan Raden Rohidin Patra Kusumah (40) ini ternyata tak terdaftar di Kesbangpol. “Walaupun demikian, Polsif (Police Selaco International Federation) terdaftar di Kesbangpol sebagai perkumpulan yang terdaftar juga ada akta notaris dan berbadan hukum dari KemenkumHAM, serta berkas surat-surat dari PBB,” ujar Piping.
Penelusuran dan berbagai kajian terhadap latarbelakang kemunculan kerajaan-kerajaan atau kelompok-kelompk itu tampaknya harus segera dilakukan agar keberadaan mereka bisa ditertibkan tanpa harus mengekang kebebasan berkumpul.***