Home / Ads

CATATAN PEKAN INI, Meski Bulan Ramadan, Bisnis Esek-esek Tetap Beroperasi

Sabtu, 25 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Harapan Rakyat/ANTARAGrafis

Ilustrasi: Harapan Rakyat/ANTARAGrafis

DARA | BANDUNG – Meski saat ini bulan suci Ramadan, namun bisnis esek-esek tak juga berhenti beroperasi, termasuk prostitusi online. Paling tidak dari catatan redaksi dara.co.id sepekan ini ada tiga bisnis haram yang berhasil dibongkar jajaran kepolisian di berbagai kabupaten.

Diberitakan dara.co.id, tujuh PSK terjaring Operasi Praja Wibawa (OPW) di kawasan Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, Jumat (25/5/2019) malam. Dalam operasi gabungan Satpol PP KBB,  Satpol PP Jawa Barat dan unsur TNI juga mengamankan dua laki-laki.

Kabid Trantib Satpol PP KBB, Agus Mulia, mengatakan, tujuh wanita dan dua laki-laki tersebut terjaring di daerah Wates, perbatasan KBB dengan Kabupaten Cianjur. “Semuanya terjaring operasi saat memandu lagu,” ujarnya, di ruang kerjanya, Jumat (24/5/2019) malam.

Ia menambahkan, operasi tidak hanya merazia warung-warung yang menjual minuman keras (miras), juga menyasar PSK dan warung remang-remang yang beroperasi saat bulan suci Ramadan. “Ini juga merupakan bagian dari Operasi Praja Wibawa.”

Agus menuturkan, jika nanti tujuh wanita itu kembali terjaring operasi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat untuk memberi pembinaan lebih lanjut.

Sementara itu diberitakan pula 15 pekerja seks komersial (PSK) berikut dua orang mucikari ditangkap Tim Gabungan Unit Reserse Mobile dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut Jawa Barat, Jumat kemarin (24/5/2019).

Penangkapan berlangsung di sebuah hotel di Cipanas Kabupaten Garut. Dipimpin Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.

Gerak gerik pelaku, kata AKBP Budi, sebelumnya sudah dipantau. Sesuai rencana, maka penggerebekan dilakukan sekitar pukul 19.30 WIB. Hasilnya tertangkap selain para PSK juga lima laki-laki hidung belang dan seorang kurir. Disita juga alat kontrasepsi, handuk, uang dan pakaian.

Diceritakan AKBP Budi, prostitusi online tersebut beromzet hingga jutaan rupiah dan seorang PSK itu bisa melayani hingga beberapa lelaki hidung belang dalam satu malam.

Di Karawang, aparat Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat menangkap seorang mucikari yang menawarkan pekerja seks komersial (PSK) melalui media sosial WA, Jumat (24/5/2019). Mucikari itu menawarkan dua PSK dalam satu kali kencan atau istilah lainnya dikenal dengan sebutan threesome.

Mucikari itu berinisial Caz, berusia 19 tahun, warga Dusun Pilangsari Endah Desa Kedungjaya Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro, mengatakan, tersangka beserta dua PSK melakukan aksinya ketika umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan mucikari Caz sebagai tersangka. Sedangkan dua PSK berstatus sebagai saksi.

“Tersangka mucikari berinisial Caz ini menawarkan dua orang PSK untuk satu kali kencan atau threesome dengan tarif Rp1.850.000. Tersangka menawarkan jasa threesome itu melalui media sosial Whatsapp. Tersangka ditangkap saat menjalankan aksinya pada tangal 16 Mei 2019,” ujar Bimantoro.

Menurut dia, kasus tersebut terungkap berkat adanya laporan warga. Setelah mendapat laporan warga, polisi lalu melakukan penyamaran.

Melalui media sosial Whatsapp, polisi memesan dua PSK kepada Caz dengan harga yang disepakati Rp1.850.000 untuk satu kali kencan. Mucikari Caz juga menyediakan tempat untuk berkencan, di sebuah penginapan di bilangan Karawang.

Setelah melakukan penyamaran pihak kepolisian kemudian mengamankan mucikari Caz beserta dua orang PSK. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga buah kondom dan telpon genggam yang terdapat percakapan jual beli prostitusi.

Tersangka dikenai pasal 296 dan atau 506 KUHP tentang karena pencaharian atau kebiasaannya memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga
Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X
“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe
Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин
“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202
Mostbet Přihlášení ️ Mostbet Subscription Na Oficiálních Stránkác
hello world
Citranatal 90 Dha Info
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 10:12 WIB

FGD Evaluasi Sampah Citarum, Mitigasi Harus dari Level Rumatangga

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:44 WIB

Simak Nih, 16 Artis dalam Pembagian Komisi AKD DPR RI, Ahmad Dhani dan Once di Komisi X

Rabu, 2 Oktober 2024 - 22:19 WIB

“свободное Зеркало Мостбет и Сегодня Актуальный Доступ К Сайту Mosbe

Rabu, 2 Oktober 2024 - 17:43 WIB

Mostbet Online Мостбет Официальный Сайт Букмекерской Компании И Казин

Rabu, 2 Oktober 2024 - 15:47 WIB

“Greatest Online Casino Down Under » Au Actual Money Casinos 202

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB