Catut Nama Jokowi, Pria Ini Ditangkap Polisi

Minggu, 29 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Radar Cirebon/net

Ilustrasi: Radar Cirebon/net

Pria berinisial AH ini diciduk polisi. Ia diduga melakukan aksi penipuan terhadap artis Fahri Azmi dan mencatut nama Presiden Jokowi.


DARA – AH kini diamankan ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan.

“Benar, anggota kami sudah mengamankan pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Joko Dwi Harsono dalam keterangannya seperti dikutip dara.co.id dari detikcom, Minggu (29/8/2021).

Diketahui, modus penipuan yang dilakukan tersangka AH ini adalah mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo.

“Kalau kata Fahri Azmi dia tahu ada beberapa korban lainnya, tapi belum disampaikan untuk identitas para korban yang lain,” kata Kanit Reskrim Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy.

“Kepada korban sendiri kita sarankan agar mengajak sesama korban yang lainnya untuk datang ke Polres Metro Jakarta Barat. Tentu kita mengimbau apabila ada yang merasa menjadi korban dengan modus penipuan yang sama, yang dilakukan oleh tersangka ini agar bisa segera melapor,” imbuhnya.

AH diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mengaku sebagai calon Menteri Kesehatan (Menkes).

Masih dikutip dari detikcom, AKP Avrilendy mengatakan pertemuan Fahri Azmi dengan AH berawal dari sebuah pesta ulang tahun rekan Fahri Azmi yang dihadiri AH. Saat itu, kepada rekan Fahri Azmi, AH mengaku sebagai dokter spesialis hingga calon Menkes.

“Teman (Fahri Azmi) yang ulang tahun juga dari awal ketika kenal dengan tersangka ngakunya sebagai dokter spesialis. Terus utusan dari Presiden, terus ada surat penunjukan sebagai calon Menkes,” kata Avirilendy.

Tersangka AH diduga memiliki sejumlah dokumen terkait klaimnya tersebut. Dokumen itu telah disita oleh pihak penyidik.

AH dijerat Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi mengumpulkan sejumlah alat bukti dan keterangan dari pihak korban dan saksi-saksi.

Editor: denkur | Sumber: detikcom

 

Berita Terkait

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Demul Jadi Gubernur Jabar, Karangan Bunga Ucapatan Selamat Diganti Benih Padi
Inilah Lima Program Prioritas Ayep Zaki
Ayep Zaki Tancap Gas Berantas Korupsi di Kota Sukabumi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:10 WIB

Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:54 WIB

Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB