Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dilarang melakukan kunjungan kerja atau studi banding keluar daerah. Hal itu merupakan upaya Pemkab Cianjur dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19).
DARA | CIANJUR – Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, Pemkab Cianjur siaga mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya dampak penyebaran Covid-19. Ia pun sudah menginstruksikan kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersiaga dalam menghadapi virus tersebut.
“Semua kegiatan perjalanan dinas ke luar daerah apalagi ke luar negeri kita larang. Kebijakan itu kita ambil sebagai upaya pencegahan virus Corona, dan kebijakan ini berlaku hingga situasi benar-benar sudah membaik berdasarkan keputusan pemerintah pusat,” kata Herman kepada wartawan di Komplek Perkantoran Pemkab Cianjur, Senin (16/3/2020).
Selain itu, Herman juga memerintahkan Dinas Pariwisata agar menutup sementara objek-objek wisata dari kunjungan. Termasuk objek-objek wisata yang dikelola pihak swasta, agar mengikuti imbauan dari Pemkab Cianjur untuk menutup dulu sementara aktivitasnya.
“Destinasi wisata juga kita minta agar ditutup sementara. Termasuk transportasi massal, seperti angkutan umum agar rutin disterilisasi menggunakan disinfektan karena pergerakan penumpang yang setiap hari selalu ada,” imbaunya.
Herman menambahkan, bagi masyarakat harus sudah menghindari acara-acara yang mengumpulkan massa. “Kalau mulai merasakan kurang enak badan, segera periksakan. Kami juga sudah membuka call center,” ujarnya.
sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Tresna Gumilar, menambahkan, semua layanan fasilitas kesehatan mulai rumah sakit hingga puskesmas sudah disiagakan. Semua kader kesehatan juga harus menyosialisasikan gerakan-gerakan menjaga kesehatan kepada masyarakat.
“Untuk teknis bagaimana langkah-langkah yang mesti dilakukan, besok (Senin) Pemkab Cianjur dipimpin pak Plt Bupati akan melaksanakan rapat koordinasi dengan semua OPD. Soal adanya tim khusus atau satgas, besok dibahas sekalian. Yang pasti, penatalaksanaan sesuai standard kesehatan akan kami lakukan,” terang Tresna.***
Editor: Muhammad Zein