Semua perusahaan di Cianjur harus memperketat penerimaan tenaga kerja asing. Juga kooperatif untuk memastikan kesehatannya, terkait pencegahan wabah virus corona.
DARA | CIANJUR – Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Ricky Ardi Hikmat mengatakan, imbauan tersebut sudah dituangkan melalui surat yang diedarkan kepada perusahaan sejak virus corona mencuat.
“Dalam surat edaran itu, kita meminta agar para TKA aktif melaporkan diri ke dinas untuk pendataan. Sekaligus untuk berkoordinasi dengan dinas setempat terkait antisipasi virus corona setibanya di sini,” ujar Ricky, kepada wartawan, Rabu (11/3/2020).
Ricky menyebutkan, pasca merebaknya virus corona, tercatat ada TKA yang tiba di Cianjur. Keempatnya datang dari negara berbeda, sebelum pihak imigrasi melakukan pembatasan penerimaan warga negara asing.
Ia menjelaskan, keempatnya berasal dari Tiongkok dan Korea untuk kemudian bekerja di kawasan Cidaun serta Sukaluyu. Mereka diketahui sudah melapor ke dinas dan melakukan pemeriksaan begitu datang ke perusahaan.
“TKA di Sukaluyu langsung kami periksa bersama dinkes, ada tiga orang. Perusahaan mereka punya fasilitas medis yang memadai dan TKA itu langsung diisolasi sampai dipastikan aman dari corona. Tapi di bandara pun mereka sudah discreening beberapa kali,” jelasnya.
Ricky mengungkapkan, para TKA itu memang menjalani isolasi selama beberapa saat. Dengan kata lain, TKA tidak langsung dipekerjakan sebelum status kesehatannya dipastikan oleh tim medis.
Hingga berita diturunkan, para TKA yang sudah diisolasi itu dipastikan negatif terinveksi corona dan dapat bekerja di Cianjur. Lebih lanjut dikatakan, dinas terkait saat ini memang gencar melakukan sosialisasi terkait kondisi terkini.
Apalagi, diketahui masih ada TKA yang sebenarnya akan datang ke Cianjur tapi saat ini tertahan di negara masing-masing. Ia mengharapkan, perusahaan tetap aktif berkoordinasi dengan dinas sebelum memperkerjakan TKA.
“Siapapun TKA yang baru bekerja ataupun baru pulang dari negaranya, harus melapor. Ini terkait dengan antisipasi penyebaran corona, supaya lebih terpantau dari negara mana mereka datang,” ucapnya.
Hingga saat ini, tercatat ada total 160 orang TKA dari berbagai negara dengan masa kerja sampai Januari 2020. Mayoritas berasal dari Tiongkok sebanyak 83 orang. Namun, tidak menutup kemungkinan ada lebih banyak TKA di lapangan yang tidak terdata, karena mereka bekerja di dua lokasi.
“Biasanya yang tidak terdata karena mereka double job. Jadi datanya ada di perusahaan lain yang ada di luar kota (lintas kota),” kata Ricky.
Editor: denkur