Cegah sebaran virus corona, Polsek Purwadadi bubarkan pesta hajatan pernikahan di Desa Wanakerta Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (27/03/2020).
DARA | SUBANG – Kapolsek Purwadadi, AKP. R Jusdijachlan yang memimpin kegiatan tersebut langsung menemui pemangku hajat dan keluarga pengantin.
Kapolsek meminta resepsi pernikahan dihentikan atau tidak dilanjutkan, mengingat gentingnya pencegahan dan penanganan penyebaran wabah Covid-19.
Atas saran Kapolsek tersebut, pemangku hajat sadar dan menerima serta langsung membenahi perlengkapan hajatan, seperti kursi, tenda dll. Tamu undangan pun faham hingga pulang ke masing-masing rumahnya.
“Kami menjalankan tugas, sesuai imbauan Kapolri, tentang bahaya penyebaran virus corona. Kami minta yang bersangkutan tidak melanjutkan kegiatan hajatan. Kami khawatir ini menjadi sarana penyebaran virus corona,” kata Kapolsek.
Sebelum meninggalkan lokasi, Kapolsek juga menyampaikan permintaan maaf, baik bagi pemangku hajat atau tamu undangan yang sudah datang. Pada saat yang sama, Kapolsek menyampaikan bahaya Covid-19 dan meminta warga tidak melaksanakan kegiatan yang mendatangkan banyak orang.
“Kami mengimbauan dan meminta kerjasamanya menghentikan penyelenggaraan kegiatan yang bersifat mengundang orang banyak seperti hajatan dan lainnya, untuk meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Purwadadi,” ujar AKP. R Jusdijachlan.***
Editor: denkur