Cegah Corona, Pesta Pernikahan Dibubarkan

Jumat, 27 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Purwadadi, AKP. R Jusdijachlan saat memberi arahan kepada yang punya hajat pesta pernikahan di Purwadadi (Foto: Deny Suhendar/dara.co.id)

Kapolsek Purwadadi, AKP. R Jusdijachlan saat memberi arahan kepada yang punya hajat pesta pernikahan di Purwadadi (Foto: Deny Suhendar/dara.co.id)

Cegah sebaran virus corona, Polsek Purwadadi bubarkan pesta hajatan pernikahan di Desa Wanakerta Kecamatan Purwadadi Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (27/03/2020).


DARA | SUBANG – Kapolsek Purwadadi, AKP. R Jusdijachlan yang memimpin kegiatan tersebut langsung menemui pemangku hajat dan keluarga pengantin.

Kapolsek meminta resepsi pernikahan dihentikan atau tidak dilanjutkan, mengingat gentingnya pencegahan dan penanganan penyebaran wabah Covid-19.

Atas saran Kapolsek tersebut, pemangku hajat sadar dan menerima serta langsung membenahi perlengkapan hajatan, seperti kursi, tenda dll. Tamu undangan pun faham hingga pulang ke masing-masing rumahnya.

“Kami menjalankan tugas, sesuai imbauan Kapolri, tentang bahaya penyebaran virus corona. Kami minta yang bersangkutan tidak melanjutkan kegiatan hajatan. Kami khawatir ini menjadi sarana penyebaran virus corona,” kata Kapolsek.

Sebelum meninggalkan lokasi, Kapolsek juga menyampaikan permintaan maaf, baik bagi pemangku hajat atau tamu undangan yang sudah datang. Pada saat yang sama, Kapolsek menyampaikan bahaya Covid-19 dan meminta warga tidak melaksanakan kegiatan yang mendatangkan banyak orang.

“Kami mengimbauan dan meminta kerjasamanya menghentikan penyelenggaraan kegiatan yang bersifat mengundang orang banyak seperti hajatan dan lainnya, untuk meminimalisir penyebaran virus corona di wilayah Kecamatan Purwadadi,” ujar AKP. R Jusdijachlan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB