Cegah Gangguan Kamtib, Kadivpas Jawa Barat Berikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, menggelar Kegiatan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan, yang dilaksanakan di Aula Supomo, Kanwil Kemenkumham Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (2/6/2022). (Foto: andre/dara.co.id)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, menggelar Kegiatan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan, yang dilaksanakan di Aula Supomo, Kanwil Kemenkumham Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (2/6/2022). (Foto: andre/dara.co.id)

Untuk merealisasikan point pokok tersebut perlu adanya sinergitas dengan stakeholder terkait.


DARA- Guna menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Lapas dan Rutan di wilayah Jawa Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggelar kegiatan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jabar, M. Hilal, mengatakan, kegiatan tersebut menyasar sejumlah poin pokok. Adapun pokok sasaran tersebut, ungkapnya, yakni menyamakan persepsi petugas dalam menjalankan tugas pencegahan gangguan kamtib dan pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.

Kemudian, lanjutnya, mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh petugas dalam melaksanakan tugas pencegahan gangguan kamtib dan pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.

“Serta meningkatkan kompetensi petugas dalam penyusunan laporan dan instrumen Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtib,” ujarnya, Sabtu (4/6/2022).

Lebih lanjut Kadivpas menjelaskan, bahwa untuk merealisasikan point pokok tersebut perlu adanya sinergitas dengan stakeholder terkait. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (2/6/2022) tersebut bertempat di Aula Supomo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Jalan Jakarta, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Editor: Maji

Berita Terkait

Rakor Bersama Mendagri, Sekda Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan Asta Cita Presiden
Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir
Dari Sertijab Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Sukabumi
Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis
Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat
Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi
Bhakti Sosial, Polres Sukabumi Gelar Operasi Katarak Gratis
Penambang Ilegal di Subang Bandel, Pj. Bupati Gandeng Sekda Jabar Tinjau Lokasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:29 WIB

Rakor Bersama Mendagri, Sekda Kabupaten Sukabumi Siap Laksanakan Asta Cita Presiden

Senin, 20 Januari 2025 - 16:18 WIB

Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

Rencana Kerja Pemkab Cirebon Tahun 2026 Fokus pada Isu Strategis

Minggu, 19 Januari 2025 - 21:52 WIB

Banjir Bandang Sungai Cipager Cirebon, DBMPR Jabar Tetapkan Tanggap Darurat

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:40 WIB

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Berita Terbaru

Gedung Rumentang Siang (Foto: bandung.go.id)

BANDUNG UPDATE

Inilah Lima Gedung Kesenian di Kota Bandung yang Bersejarah

Senin, 20 Jan 2025 - 16:36 WIB

PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan kondisi terkini dari bencana banjir (Foto: Istimewa)

JABAR

Pemda Cirebon Prioritaskan Langkah Penanganan Banjir

Senin, 20 Jan 2025 - 16:18 WIB