Cegah Gangguan Kamtib, Kadivpas Jawa Barat Berikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, menggelar Kegiatan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan, yang dilaksanakan di Aula Supomo, Kanwil Kemenkumham Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (2/6/2022). (Foto: andre/dara.co.id)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, menggelar Kegiatan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan, yang dilaksanakan di Aula Supomo, Kanwil Kemenkumham Jabar, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Kamis (2/6/2022). (Foto: andre/dara.co.id)

Untuk merealisasikan point pokok tersebut perlu adanya sinergitas dengan stakeholder terkait.


DARA- Guna menekan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Lapas dan Rutan di wilayah Jawa Barat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menggelar kegiatan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi Keamanan dan Ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jabar, M. Hilal, mengatakan, kegiatan tersebut menyasar sejumlah poin pokok. Adapun pokok sasaran tersebut, ungkapnya, yakni menyamakan persepsi petugas dalam menjalankan tugas pencegahan gangguan kamtib dan pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.

Kemudian, lanjutnya, mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh petugas dalam melaksanakan tugas pencegahan gangguan kamtib dan pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya.

“Serta meningkatkan kompetensi petugas dalam penyusunan laporan dan instrumen Deteksi Dini Potensi Gangguan Kamtib,” ujarnya, Sabtu (4/6/2022).

Lebih lanjut Kadivpas menjelaskan, bahwa untuk merealisasikan point pokok tersebut perlu adanya sinergitas dengan stakeholder terkait. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (2/6/2022) tersebut bertempat di Aula Supomo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Jalan Jakarta, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung.

Editor: Maji

Berita Terkait

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:25 WIB

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Berita Terbaru


Sat Narkoba Polres Garut mengamankan puluhan botol miras dari sebuah warung di Jalan Pandai, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin(16/12/2024).(Foto: andre/dara)

HUKRIM

Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras

Selasa, 17 Des 2024 - 09:19 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB