Cegah Kecurangan, Pengadaan Barang dan Jasa Kesehatan Harus Dilakukan Lewat e-Katalog

Minggu, 13 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi alkes (Foto: Investor.ID)

Ilustrasi alkes (Foto: Investor.ID)

Kementerian Kesehatan RI meluncurkan e-katalog sektoral secara virtual. Bertujuan untuk menghindari kecurangan anggaran agar lebih transparan dan akuntabel.


DARA – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan peluncuran e-katalog sektoral Kemenkes saat ini berkaitan dengan reformasi Sistem SDM Kesehatan termasuk SDM di Kemenkes dan reformasi Sistem Ketahanan Kesehatan.

Lebih lanjut ia mengatakan dirinya bercita-cita membangun SDM di Kementerian Kesehatan yang lebih profesional, lebih berintegritas, lebih fokus untuk melayani masyarakat dan memang bekerja untuk mencapai target-target yang sudah di ditentukan oleh pemerintah di RPJMN bidang kesehatan.

”Oleh karena itu dengan adanya sistem e-katalog sektoral Kemenkes ini diharapkan bisa membantu agar untuk kegiatan atau aktivitas pengadaan itu bisa dilakukan dengan lebih transparan, lebih tertata kelola baik, dan lebih mendukung terciptanya sumber daya manusia di Kementerian Kesehatan yang berintegritas dan profesional,” katanya secara virtual, Jumat (11/2/2022).

Ia berpesan kepada seluruh jajaran Kemenkes untuk sama-sama membangun SDM yang berintegritas dan profesional. Ia juga meminta kepada mitra dari Kementerian Kesehatan untuk membantu Kemenkes dalam membangun budaya dan profesionalisme, budaya integritas di SDM Kemenkes.

”Kalau bapak ibu masih menemukan budaya-budaya yang tidak berintegritas atau tidak profesional jangan sungkan untuk menghubungi kami, jangan sungkan untuk menghubungi pak Pahala dari KPK. Tapi tolong sekali lagi jangan lakukan tindakan yang bisa merusak cita-cita kami karena nanti akan tidak baik juga untuk bapak ibu sekalian,” ujar Menkes Budi, seperti dikutip dari laman resmi Kemenkes, Minggu (13/2/2022).

Selanjutnya terkait Sistem Ketahanan Kesehatan, Menkes Budi mengatakan di masa pandemi COVID-19 sudah banyak negara yang tidak mengekspor bahan baku obat dan alat kesehatannya. Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk mengembangkan produksi lokal dalam negeri untuk obat-obatan, alat diagnostik, alat-alat kesehatan untuk vaksin, minimal untuk bisa mencukupi 50% dari populasi penduduk Indonesia.

”Kita tidak melarang adanya impor tapi kita ingin memastikan kita memiliki sistem ketahanan kesehatan atau sistem resiliensi kesehatan yang kuat untuk menghadapi pandemi atau bencana kesehatan,” tutur Budi.

Ada seribu lebih alat kesehatan yang siap tayang di e-katalog sektoral Kemenkes, padahal yang sudah masuk di e-katalog nasional ada 47.000. Ia minta hingga bulan Juni tahun ini harus di atas 20 ribu produk kesehatan sudah masuk di e-katalog sektoral Kemenkes.

”Saya minta teman-teman Kementerian Kesehatan untuk jangan berlama-lama, untuk segera memasukkan seluruh produk alat kesehatan itu dan obat di dalam e-katalog sektoral Kemenkes,” ucapnya.

Dirinya juga akan memonitor jumlah pembelian yang dilakukan di e-katalog sektoral Kemenkes baik pembelian oleh Puskesmas maupun RS vertikal Kemenkes. Tak hanya itu, pihaknya juga akan memonitor pembelian barang dari luar negeri maupun dalam negeri.

”Saya berharap di bulan Juli dengan dukungan dari LKPP dan juga KPK saya harapkan e-katalog sektoral Kemenkes ini sudah bisa dibuka untuk pihak lain di luar Kementerian Kesehatan baik itu pemerintah daerah maupun swasta,” tutur Menkes Budi.

Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan e-katalog sektoral Kemenkes sebagai salah satu upaya untuk terus melakukan perbaikan tata kelola, termasuk dalam pengadaan alat kesehatan dan obat di lingkungan Kemenkes.

”Hal ini sebagai bagian dari transformasi yang tengah dilakukan oleh Kemenkes terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkes. Tujuannya adalah proses pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan bisa dilakukan lebih cepat, independen, efektif, efisien, transparan, bertanggung jawab, dan akuntabel,” katanya.

Jumlah dan jenis kebutuhan di bidang kesehatan baik obat maupun alat kesehatan semakin meningkat terutama pada masa pendem COVID-19. Sedangkan alat kesehatan dan obat adalah produk yang memiliki spesifikasi yang sangat khusus serta pendistribusian yang diatur tersendiri oleh Kementerian Kesehatan.

Untuk itu e-katalog sektoral Kemenkes ini nantinya akan dikelola secara mandiri oleh Kementerian Kesehatan secara tersentralisasi di Biro Pengadaan Barang dan Jasa

Melalui e-katalog sektoral Kemenkes ini, lanjut Kunta, Kementerian Kesehatan akan mengelola 2 etalase atau komoditas yaitu e-katalog elektronik komoditas alat kesehatan dan alat penunjang pelayanan kesehatan, serta etalase yang kedua adalah komoditas obat.

Dalam e-katalog sektoral Kemenkes yang sudah siap tayang ada 1.483 produk alat kesehatan, 88 jenis produk non alat kesehatan atau alat penunjang pelayanan kesehatan, dan 1 jenis produk antiseptik dan perbekalan kesehatan rumah tangga.

Editor: denkur

Berita Terkait

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hentikan Alih Fungsi Lahan di Puncak Bogor
Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya
Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya
Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak
Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi
Keutamaan Niat Puasa
TEDxSampoerna University 2025: Dorong Generasi Z untuk Siap Menghadapi Tantangan Global dengan Tema “UpNex”
Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Maret 2025 - 10:16 WIB

Dibaca Usai Tarawih, Berikut Bunyi Doa Kamilin dan Terjemahannya

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:53 WIB

Berapa Besaran THR di Era Prabowo? Ini Dia Beritanya

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:39 WIB

Siaran Ramadan di Medsos Harus Edukatif dan Ramah Anak

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:22 WIB

Ramadan tak Sekadar tentang Ibadah Pribadi

Sabtu, 1 Maret 2025 - 13:04 WIB

Keutamaan Niat Puasa

Berita Terbaru

Masjid Al Jabbar (Foto: Ist)

BANDUNG UPDATE

Jadwal Buka Puasa Wilayah Bandung Raya Hari Ini

Senin, 3 Mar 2025 - 16:06 WIB

JABAR

Perang Sarung di Sukabumi, Seorang Remaja Kena Bacok

Senin, 3 Mar 2025 - 15:46 WIB

Bupati Sukabumi, Asep Japar (Foto: Istimewa)

JABAR

Bupati Sukabumi: ASN Harus Kompak

Senin, 3 Mar 2025 - 15:18 WIB