Cegah Penularan Covid-19, Polresta Bandung Buka Ruang Henti Khusus

Rabu, 15 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | BANDUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung membuat ruang henti khusus (RHK) kendaraan roda dua di persimpangan lampu merah jalan Al Fathu Soreang, Rabu (15/7/2020).

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Raden Erik Bangun Praksa menjelaskan bahwa proses pembuatan RHK ini dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 di jalan raya.

“Penerapan physical distancing bukan hanya diterapkan di ruang publik atau ruangan tertutup saja. Namun di jalan raya juga perlu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelas Erik.

Erik menambahkan, RHK tersebut dibuat khusus untuk kendaraan roda dua, karena kendaraan roda dua disinyalir kerap berdekatan saat berhenti menunggu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL), sedangkan kendaraan roda empat biasanya tertutup sehingga tidak terlalu rawan.

Rencananya RHK tersebut akan dibuat diseluruh persimpangan lampu merah di Kabupaten Bandung, jadi bukan hanya di wilayah perkotaan seperti Soreang saja.

“Nanti semuanya akan diberlakukan seperti itu (dibuatkan RHK). Pembuatannya secara bertahap,” kata Erik.

Ia juga memastikan belum akan melakukan penindakan hukum atau sanksi  jika pengendara tak menjaga jarak saat menunggu APILL. Sebab, pembuatan RHK ini masih dalam tahap imbauan di masa adaptasi kebiasaan baru.

Jika dilihat, RHK yang dibuat mirip dengan garis start balapan di Moto GP. Garis-garis berbentuk setengah persegi panjang itu dicat dengan cat semprot berwarna putih dan berjarak, namun demikian, Erik meghimbau agar para pengguna kendaraan tidak menyalahgunakan itu untuk balapam meski RHK mirip dengan garis start balapan.

“Memang terkesan seperti mau balapan. Tapi jangan untuk trek-trekan. Ini gunanya untuk menjaga jarak dan menertibkan agar terlihat tertib,” himbaunya.

Sementara itu Kabid Lalin Dishub Kabupaten Bandung, Isnuri Winarko juga menuturkan bahwa pembuatan RHK tersebut bertujuan untuk mendisiplinkan pengguna kendaraan roda dua agar menjaga jarak pada saat menunggu di lampu merah.

Ia juga membenarkan bahwa garis RHK dibuat seolah garis start untuk balapan, namun menurutnya bukan itu tujuannya, “Kita menata agar mereka (pengguna kendaraan) lebih disiplin, karena biasanya mereka itu berkumpul, tidak menjaga jarak, agak bersatu gitu, tapi sekarang kita bikin biar mereka bisa jaga jarak dan terlihat lebih tertib,” pungkas Isnuri.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan
Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Lantik Ribuan PPPK, Bupati Jeje Ritchie Ismail Berikan Pesan Moral
BAZNAS Jabar Hadirkan Layanan Publik dan Konsultasi ZISWAF di Acara “ Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 19:53 WIB

BPOM RI Visitasi Santosa Hospital Bandung Central  Ikrar Sebut Rumah Sakit Ini Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 16 April 2025 - 17:32 WIB

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Berita Terbaru