Mencegah dan memutus mata rantai Covid-19, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Subang melalui tim petugas khusus kembali melakukan penyemprotan disinfektan.
DARA | SUBANG – Itu dilakukan karena sepekan ini Kabupaten Subang hingga Minggu 15 Nopember 2020 mengalami lonjakan kasus positif Covid-19, sebanyak 432 orang.
Kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut diprioritaskan selain dilingkungan Kantor Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Agama, kini giliran lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kantor Kemenrian Agama (Kemenag), Senin (16/11/2020).
Sasarannya selain area halaman kantor, termasuk taman dan layanan publik, juga semua ruangan kantor baik itu kantor kejari dan kemenag. Para petugas dilengkapi alat pelindung diri (APD).
“Penyemprotan di kantor Kejari dan Kemenag dari PMI Subang baru pertama kalinya,” ujar Yuyus Yuswana, salah seorang tim petugas khusus penyemprotan disinfektan.
Seperti diketahui, jumlah kasus positif Covid-19 di Kabupaten Subang dalam sepekan ini terus mengalami lonjakan peningkatan yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Jumlah terakhir yang dirilis Dinas Kesehatan Kabupaten Subang hingga Minggu (15/11/2020) kasus positif Covid-19 sebanyak 432 orang.***
Editor: denkur