Cegah Penyebaran Covid-19, Wisatawan Diimbau tak Memaksakan Diri Berlibur ke Kawasan Puncak, Cianjur

Rabu, 28 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurrachim

Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurrachim

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengimbau warga untuk tidak memaksakan diri berlibur ke kawasan wisata Puncak, Cipanas, Cianjur pada libur panjang pekan ini.


DARA | CIANJUR – Pasalnya, sebagai destinasi wisata, tingkat kunjungan ke kawasan Puncak diprediksi akan melonjak drastis pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang.

Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurrachim, mengatakan upaya itu sebagai antisipasi terjadinya lonjakan kasus penyebaran dan penularan Covid-19 di kawasan wisata.

“Kami imbau warga agar tak memaksakan diri berlibur ke kawasan Puncak pada libur panjang pekan ini. Situasinya akan ramai, dan potensi penyebarannya sangat tinggi,” jelas Dudi, kepada wartawan, Rabu (28/10/2020).

Meski secara ekonomi peningkatan jumlah pengunjung atau wisatawan akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi lewat sektor pariwisata. Namun, ada hal yang lebih penting saat ini.

“Bukan melarang liburan. Namun kita juga harus menjaga dan menjamin protokol kesehatan ditaati dan dijalankan,” ujarnya.

Dudi meminta, petugas gugus tugas di lapangan bertindak tegas dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Bahkan, jika kedapatan ada pengunjung atau pengendara yang abai terhadap protokol kesehatan tersebut, untuk tidak segan memutar balik kendaraannya.

“Harus tegas demi kepentingan semua orang. Ketegasan perlu ditegakkan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu
Begini Jawaban Bupati Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum BPR Sukabumi
Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah
Siap-siap! THR Segera Cair, Segini Besarannya
Tunggu Izin Kementerian, KAI Siap Tambah Rangkaian KA Rajabasa selama Angkutan Lebaran 2025
Polres Garut Gelar Mudik Gratis, Berminat? Klik Kanal Ini!
Jelang Ramadan, Bahan Pokok di Garut Aman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:54 WIB

Baznas Kabupaten Bandung Dituntut Transaparan Kelola Dana Umat, Bupati: Kalau Amburadul Saya Malu

Kamis, 13 Maret 2025 - 22:16 WIB

Begini Jawaban Bupati Sukabumi Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Raperda Perubahan Badan Hukum BPR Sukabumi

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:57 WIB

Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah

Kamis, 13 Maret 2025 - 12:23 WIB

Siap-siap! THR Segera Cair, Segini Besarannya

Berita Terbaru


 Gedung Merah Putih, KPK Jakarta
(Foto: KPK)

HEADLINE

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:27 WIB


Personel Sat Samapta Polres Garut bersama BPBD Garut mengevakuasi pohon tumbang yang menutup jalan di Jalan Raya Samarang, Kampung Cireungit, Desa Mekargalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (13/3/2025) sore.(Andre/dara)

HEADLINE

Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Samarang-Garut Macet Parah

Kamis, 13 Mar 2025 - 21:57 WIB