Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mengimbau warga untuk tidak memaksakan diri berlibur ke kawasan wisata Puncak, Cipanas, Cianjur pada libur panjang pekan ini.
DARA | CIANJUR – Pasalnya, sebagai destinasi wisata, tingkat kunjungan ke kawasan Puncak diprediksi akan melonjak drastis pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 mendatang.
Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurrachim, mengatakan upaya itu sebagai antisipasi terjadinya lonjakan kasus penyebaran dan penularan Covid-19 di kawasan wisata.
“Kami imbau warga agar tak memaksakan diri berlibur ke kawasan Puncak pada libur panjang pekan ini. Situasinya akan ramai, dan potensi penyebarannya sangat tinggi,” jelas Dudi, kepada wartawan, Rabu (28/10/2020).
Meski secara ekonomi peningkatan jumlah pengunjung atau wisatawan akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi lewat sektor pariwisata. Namun, ada hal yang lebih penting saat ini.
“Bukan melarang liburan. Namun kita juga harus menjaga dan menjamin protokol kesehatan ditaati dan dijalankan,” ujarnya.
Dudi meminta, petugas gugus tugas di lapangan bertindak tegas dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.
Bahkan, jika kedapatan ada pengunjung atau pengendara yang abai terhadap protokol kesehatan tersebut, untuk tidak segan memutar balik kendaraannya.
“Harus tegas demi kepentingan semua orang. Ketegasan perlu ditegakkan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” ujarnya.***
Editor: denkur