“Khusus untuk yang RPH. Tapi kita juga memantau pemotongan-pemotongan yang dilaksanakan di luar RPH,” katanya.
DARA – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bandung Dicky Anugrah mengatakan, adanya kasus dugaan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak itu, pengawasannya dari Dinas Peternakan Kabupaten/Kota. Hal itu untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan di Kabupaten Bandung.
“Tapi artinya, nanti kalau hewan ternak itu masuk ke RPH (rumah potong hewan) ada uji. Ada pengujian, kelayakan untuk dipotong,” kata Dicky kepada wartawan di sela-sela kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngamumule Desa) di Kecamatan Ibun Kabupaten Bandung, Kamis (19/5/2022).
Ketika sudah terjadi kelayakan pada hewan yang akan dipotong itu, imbuh Dicky, distribusi daging ke ritel-ritel atau ke pasar-pasar sudah terseleksi.
“Khusus untuk yang RPH. Tapi kita juga memantau pemotongan-pemotongan yang dilaksanakan di luar RPH,” katanya.
Jadi, kata Dicky, pihaknya juga kepada para pedagang selalu mengingatkan, jangan sampai menerima daging yang sembarangan.
“Kita kan dari tiap kabupaten/kota punya Satgas Pangan. Di Satgas Pangan itu ada Polri, dan Ketuanya Pak Kapolresta Bandung. Di Satgas Pangan juga ada anggota-anggotanya dan unsur-unsur SKPD terkait. Di Satgas Pangan itu selain melihat ketersediaan pangan, juga melihat kelayakan distribusi pangan. Termasuk daging,” katanya.
Editor : Maji| Wartawan: Trinata