DARA | BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, akan melakukan kerja sama dengan Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), sebagai langkah mencegah dan mengantisipasi peredaran narkotika di sektor pariwisata dan perusahaan.
Kepala BNN KBB, Sam Norati Martiana mengatakan, program pada tahun ini lebih kepada penekanan pencegahan penyalahgunaan narkotika di sektor pariwisata dan ketenagakerjaan.
“Tidak menutup kemungkinan peredaran dan penyalahgunaan narkotika terjadi di tempat-tempat wisata, hotel, dan restoran. Makanya kami akan gandeng PHRI dan lembaga-lembaga swadaya yang bergerak di sektor pariwisata termasuk Disparbud,” ujar Sam saat ditemui di Kantor BNN KBB, Ngamprah, Selasa (11/2).
Sehingga, kata Sam, BNN akan melakukan advokasi dengan PHRI. Minimal di setiap hotel, restoran dan tempat wisata ada spanduk atau papn bertuliskan imbauan tentang ancaman narkoba, sebagai upaya mengingatkan pengunjung yang datang.
Selain itu, lanjut dia, peredaran dan penyalahgunaan narkotika diduga menyasar sektor ketenagakerjaan seperti pabrik/perusahaan. Pihaknya pun sudah beberapa kali melakukan diseminasi informasi tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ke sejumlah perusahaan.
“Karena perusahaan ada kewajiban dalam pencegahan narkoba, yang diatur dalam Permenakertrans Nomor 11 Tahun 2005 tentang P4GN,” katanya.
Sam mengatakan, sosialiasi P4GN ke sejumlah perusahaan ini sifatnya sesuai permintaan pihak perusahaan. Jika ingin mencegah penyalahgunaan di kalangan pegawai/buruh, maka pihaknya siap membantu.
Sam menuturkan, program yang akan dikedepankan oleh BNN pada tahun ini, lebih kepada pencegahan dan rehabilitasi. Namun, bukan berarti pemberantasan tidak dilakukan.
“Berantas tetap, tapi kami ingin presentase cegah dan rehabilitasi lebih tinggi. Kalau tahun lalu lebih ke berantas. Teknisnya nanti sosialiasi, edukasi, advokasi ke lembaga pemerintah dan masyarakat,” terangnya.
Dirinya menilai, belajar dari pengalaman negara-negara yang selama ini banyak masalah narkotika, pencegahan lebih efektif yang datangnya dari masyarakat. Sehingga permintaan terhadap narkoba turun.
“Makanya kami ingin mengedepankan cegah da rehabilitasi. Kalau diberantas ibaratnya seperti permintaan tinggi. Lebih efektif dengan upaya cegah dan rehab,” ujarnya.
Menurut Sam, dengan memenjarakan para pengguna bukan salah satu solusi. Sebab, tidak sedikit yang awalnya hanya pemakai, setelah masuk dan keluar penjara justru menjadi pengedar. “Kemudian, sekarang kalau terus dipenjarakan, kapasitas penjara saat sudah krodit, karena 70 persen penghuni penjara itu kasus narkotika,” jelasnya.***
Wartawan: Muhammad Zein