Cegah Peredaran Obat Sirup, Sejumlah Apotek di Sukabumi Disidak

Senin, 24 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Cegah peredaran obat berbentuk sirup, sejumlah apotek di Kota Sukabumi disidak Kapolres dan Wali Kota Sukabumi, menyusul surat edaran yang dikeluarkan dinas kesehatan.


DARA | Sidak digelar Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin bersama Wali Kota Sukabumi H Achmad Fahmi, Dandim 0607 Kota Sukabumi, perwakilan dinas kesehatan dan Ketua Ikatan Apotek Indonesia (IAI), Senin (24/10/2022).

Sidak itu sebagai upaya pencegahan peredaran obat berbentuk sirup yang telah dihentikan sementara oleh Kementrian Kesehatan dan BPOM.

“Kami dari unsur Forkopimda Kota Sukabumi melakukan kegiatan pengecekan terkait merebaknya gagal ginjal akut yang diakibatkan atau diduga diakibatkan oleh konsumsi sirup untuk anak-anak,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin.

Hasil sidak, kata kapolres, seluruh apotek di Kota Sukabumi mematuhi surat edaran dari kementrian kesehatan dan BPOM. Pihak Dinas Kesehatan Kota Sukabumi pun melakukan pengawasan.

AKBP SY Zainal juga mengatakan, seluruh apotek di Kota Sukabumi komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yakni tidak memberikan obat sirup kepada anak untuk sementara hingga ada surat edaran terbaru.

“Kita percayakan permasalahan ini kepada pihak terkait, kita menunggu perkembangan yang ada hingga kementerian kesehatan menentukan sikap terhadap isu yang beredar seperti apa dan bagaimana pendistribusian obat sirup bagi anak ini ke depannya seperti apa,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:08 WIB

Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB