Cegah Pungli, Ditlantas Polda Metro Jaya Tegakkan Hukum Lalu Lintas dengan Teknologi Digital 4.0

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kamera keamanan. (Foto:Tagar/Ist)

Ilustrasi kamera keamanan. (Foto:Tagar/Ist)

Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan peningkatan layanan publik menggunakan teknologi digital 4.0 di bidang penegakkan hukum guna mencegah indikasi pungutan liar (Pungli).


DARA – Selain untuk mencegah pungli, teknologi ini diklaim mampu membuat layanan semakin cerdas, mudah dan cepat.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengungkapkan, perubahan sangat diperlukan dalam tubuh jajaran Polri yang memiliki tugas melayani masyarakat.

Melalui pelayanan terbaik pekerjaan jajaran Polri diharapkan semakin profesional, humanis, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) dan terpercaya.

“Salah satu layanan kepolisian yang terdepan adalah Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sistem penegakan hukum lalu lintas,” tutur Yogi berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip Kamis (20/5/2021).

“Langkah ini untuk program tilang elektronik dan Polda Metro Jaya juga mengeluarkan program perpanjangan SIM A dan C serta pembayaran pajak kendaraan secara online. Dengan program ini tidak oleh oknum untuk melakukan pungli,” sambungnya.

Penggunaan sistem digital, menurut Yogi merupakan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan jajaran Polri utamanya Korps Lalu Lintas dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat serta menghindari penyalahgunaan wewenang saat bertugas.

“Tentu saja penggunaan sistem digital akan membuat masyarakat mudah dan cepat mengakses layanan dan di sisi lain masyarakat akan nyaman karena tidak perlu hadir ke kantor polisi,” tegasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Kang Demul Bakal Ngantor di Daerah, Ini Sebutan Kantor Gubernur Jabar di 5 Wilayah
Simak Nih, Jadwal Penerapan Contraflow dan One Way Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:21 WIB

Amilin Zakat Fitrah DKM Binaul Makmur Desa Banyusari Tunaikan Amanah

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Berita Terbaru

CATATAN

GEJOLAK KOREA SELATAN MK Tanpa ‘Dissenting Opinion’

Minggu, 6 Apr 2025 - 09:19 WIB