DARA | JAKARTA – Komite Pemilihan Umum (KPU) membentuk Komite Damai untuk mencegah keributan dua kubu pada debat pilpres ketiga yang sedianya dilaksanakan di Hoten Sultan Jakarta, Minggu 17 Maret 2019 mendatang.
“Sudah sepakat kita bentuk Komite Damai. Terdiri dari perwakilan 01, perwakilan 02, dari KPU, dan Bawaslu. Komite damai ini dimaksudkan untuk mengatasi jika ada permasalahan sepanjang debat,” kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Senin (11/3/2019).
Komite Damai harus menindak jika ada aktivitas timses yang memicu gesekan. Bahkan, diberi kewenangan untuk menegur hingga mengeluarkan pihak yang melanggar aturan.
“Tidak boleh ada yel-yel yang bersifat provokatif menyerang kandidat lain,” ujar Wahyu seraya menambahkan pada debat ketiga jumlah penonton dikurangi dari 600 orang menjadi 450 orang. Pertanyaan tidak berbentuk video. Pertanyaan yang diajukan kepada kandidat pun akan disamakan. Satu pertanyaan akan dijawab oleh dua kandidat.***
Editor: denkur