Cek Disini, Deretan Sanksi FIFA buat Timnas Indonesia

Senin, 11 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timnas Indonesia (Foto: PSSI)

Timnas Indonesia (Foto: PSSI)

Timnas Indonesia melakukan pelanggaran kode etik dengan melayangkan protes keras terhadap wasit pada laga Bahrain vs Indonesia, 10 Oktober 2024 lalu.

DARA| Timnas Indonesia mendapatkan sanksi dari FIFA menjelang pertandingan melawan Jepang dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Badan sepak bola dunia, FIFA, memberikan tiga hukuman kepada Indonesia dan satu peringatan selama putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.

Dikutip dari CNNIndonesia, sidang Komite Disiplin FIFA telah diumumkan. Sejumlah pemain dan ofisial tim dijatuhi sanksi karena pelanggaran disiplin.

Indonesia sendiri dijatuhi tiga sanksi dan satu peringatan karena terlambat menggelar pertandingan sesuai jadwal kickoff.

Indonesia mendapat peringatan dari FIFA karena telat menggelar pertandingan melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 10 September 2024. Tak ada sanksi yang diberikan imbas pelanggaran ini.

FIFA kemudian melayangkan denda 10.000 Swiss Franc atau setara Rp179,3 juta. Sanksi diberikan karena Indonesia menyebabkan kick off laga Cina vs Indonesia telat dari jadwal kick off.

Selain itu, FIFA menjatuhkan sanksi kepada Manajer Timnas Indonesia Sumardji dan asisten pelatih Timnas Kim Jong Jin karena melakukan protes berlebihan usai laga Bahrain vs Indonesia.

Sumardji dilarang mendampingi skuad Indonesia selama satu pertandingan. Selain itu, Sumardji juga didenda 5.000 Swiss Franc atau Rp89,5 juta.

Adapun Kim Jong Jin dijatuhi hukuman mendampingi Timnas Indonesia sebanyak empat pertandingan. Ia juga didenda 5.000 Swiss Franc atau Rp89,5 juta. Total Indonesia harus membayar denda hingga Rp358,3 juta.

Keduanya dianggap melakukan pelanggaran kode etik dengan melayangkan protes keras terhadap wasit pada laga Bahrain vs Indonesia yang berlangsung di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, 10 Oktober 2024.

Pertandingan ini menjadi sorotan karena gol penyeimbang Bahrain di menit ke-90 plus sembilan. Padahal waktu resmi tambahan waktu injury time adalah enam menit.

Hasil tersebut membuat para pemain dan staf ofisial Indonesia meradang. Rombongan skuad Garuda sempat melakukan protes kepada perangkat pertandingan. Imbasnya, Sumardji dan Kim Jong Jin dijatuhi hukuman larangan mendampingi pemain dan denda oleh FIFA.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 24 Februari 2025

Senin, 24 Feb 2025 - 07:12 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 24 Februari 2025

Senin, 24 Feb 2025 - 07:09 WIB