Cek Disini, Hasil Tes Urine Puluhan Sopir Angkutan Umum Wilayah Selatan KBB

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung sedang memeriksa sopir angkutan kota sebelum tes urine. (Foto: heny/dara)

Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung sedang memeriksa sopir angkutan kota sebelum tes urine. (Foto: heny/dara)

Kepala Dishub KBB Fauzan Azima mengatakan, tes urine terhadap sopir angkum sebagai bentuk pembinaan, sekaligus pencegahan dalam meningkatkan keselamatan di jalur lalu lintas.

DARA| Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan razia kepada angkutan umum (angkum) trayek wilayah selatan di Terminal Cililin, Kamis (10/8/2023).

Dalam aksi tersebut, Dishub bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat, Polsek dan Koramil Cililin melakukan tes urine bagi 50 sopir angkum yang melintas di sejumlah trayek wilayah selatan.

Seperti diketahui, trayek kendaraan umum yang melintas di wilayah selatan antara lain Jurusan Cililin-Cimahi, Cililin-Leuwipanjang, Cililin-Ciroyom, Cililin-Soreang, Cililin-Sindangkerta, Gununghalu-Ciroyom.

Kepala Dishub KBB Fauzan Azima mengatakan, tes urine terhadap sopir angkum sebagai bentuk pembinaan, sekaligus pencegahan dalam meningkatkan keselamatan di jalur lalu lintas. Pihaknya berkeinginan, seluruh pengemudi angkutan umum bersih dari narkoba.

“Kemarin ada kejadian supir angkutan umum jurusan Cililin-Cimahi yang menabrak beberapa roda dua mengakibatkan luka. Pengemudinya dalam pengaruh minuman keras, “ujar Fauzan pada wartawan disela-sela operasi tersebut.

Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya selain tes urine pada pengemudinya, juga melakukan pemeriksaan kesehatan pada pengemudinya. Termasuk pencopotan sticker di kaca jendela mobil.

“Jangan sampai saat mengemudi berada dalam pengaruh alkohol dan obat terlarang. Kami tidak harapkan itu,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga melakukan pengecekan kelengkapan administrasi angkutan.

Hasil pemeriksaan sejumlah angkutan ternyata belum lengkap administrasi. Pihaknya, meminta pengemudi untuk menyampaikan hal itu pada pemilik kendaraan seperti SIM, KIR, STNK.

Begitu juga banyak ditemukan kepekatan atau kegelapan kaca pada angkutan umum tersebut. Pihaknya, melakukan pencopotan branding kaca pada sejumlah angkutan umum yang melebihi standarisasi pemasangannya.

Termasuk media informasi yang dipasang di belakang atau belakang mobilnya.

Menurutnya, sesuai standarisasi, untuk angkutan umum tidak boleh memasang branding kaca atau sticker yang menghalangi pandangan.

“Kalaupun mau memasang, itu hanya diperbolehkan sepertiganya, jadi tidak full. Yang tadi itu semuanya full, apalagi kaca depan dan belakang,” terangnya.

Untuk kepekatan pada kaca jendela ditemukan, ada yang masuk cahaya hanya 1 persen. Hampir 100 persen tertutup gelap, dan itu tidak sesuai standar.

“Standarnya maksimal gelapnya 15 persen. Jadi masuknya cahaya 85 persen dengan alat ukur tintester,” jelas Fauzan.

Kapolsek Cililin, Asep Saepulloh mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kendaraan umum di wilayahnya tergolong cukup tinggi.

Dalam seminggu, bisa terjadi dua kali peristiwa kecelakaan yang diantaranya disebabkan oleh ulah pengemudi yang dipengaruhi minuman keras.

“Saya sangat berterima kasih kepada Dishub dan BNNK Bandung Barat dengan adanya kegiatan seperti ini. Kita tentunya sangat mendukung kegiatan ini,” ucapnya.

Editor: Maji

Berita Terkait

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket
Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025
BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pengurusan PBG Kurang dari 3 Jam Diterapkan di 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat
Sang Legenda: Jiwa dan Karya Utha Likumahuwa Tetap Hidup hingga Saat Ini
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 13:33 WIB

Sang Legenda : Susi Susanti Ditangisi Penggemar Saat Memutuskan Gantung Raket

Minggu, 19 Januari 2025 - 12:43 WIB

Cek Disini, 26 Pemain Timnas Indonesia U-20 Yang Dipanggil Jelang Piala Asia 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:02 WIB

BIJB Siap Layani Jamaah Haji Jabar tahun 2025, Dedi Taufik : Kuantitas Ditambah

Sabtu, 18 Januari 2025 - 07:01 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:59 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 18 Januari 2025

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Jan 2025 - 22:40 WIB