Cek Disini, Penerima Dana Desa Terbesar di Indonesia

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Penerima Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. Terdapat 10 Desa penerima dana desa terbesar.

DARA| Awal Juli lalu Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat usulan 20 persen dana desa berasal dari dana transfer daerah. Hal itu akan masuk dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas saat rapat Panja penyusunan draf revisi UU Desa menyatakan, empat fraksi menyetujui dana desa 20 persen dari dana transfer daerah. Yaitu Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PKS dan Fraksi PPP.

Penerima Dana Desa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Berikut 10 Desa Penerima Dana Desa paling besar :

1. Desa Ujung Gading, Kabupaten Pasaman Barat
Alokasi Dasar: Rp788.996.000
Alokasi Formula: Rp3.032.311.000
Total: Rp3.821.307.000

2. Desa Aia Bangih, Kabupaten Pasaman Barat
Alokasi Dasar: Rp788.996.000
Alokasi Formula: Rp2.878.722.000
Total: Rp3.667.718.000

3. Desa Cileuksa, Kabupaten Bogor
Alokasi Dasar: Rp726.707.000
Alokasi Formula: Rp2.162.847.000
Total: Rp2.889.554.000.

4. Desa Cipicung, Kabupaten Kuningan
Alokasi Dasar: Rp788.996.000
Alokasi Formula: Rp1.904.268.000
Total: Rp2.693.264.000

5. Desa Purasari, Kabupaten Bogor
Alokasi Dasar: Rp788.996.000
Alokasi Formula: Rp1.889.547.000
Total: Rp2.678.543.000

6. Desa Sidorejo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah
Alokasi Dasar: Rp788.996.000
Alokasi Formula: Rp1.605.169.000
Total:Rp2.394.165.000

7. Desa Cibunian, Kabupaten Bogor
Alokasi Dasar: Rp788.996.000
Alokasi Formula: Rp1.376.887.000
Alokasi Kinerja: Rp208.765
Total: Rp2.374.648.000

8. Desa Cibalung, Kabupaten Bogor
Alokasi Dasar: Rp726.707.000
Alokasi Formula: Rp1.605.623.000
Total: Rp2.332.330.000

9. Desa Lingkuang Aua, Kabupaten Pasaman Barat
Alokasi Dasar: Rp788.996.000
Alokasi Formula: Rp1.515.539.000
Total: Rp2.304.535.000

10. Desa Rabak
Alokasi Dasar: Rp788.996
Alokasi Formula: Rp1.450.149.000
Total: Rp2.239.145.000

Editor: Maji

Berita Terkait

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik
Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini
Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital
Bentengi Anak di Ruang Digital, Regulasi Baru Segera Hadir
Lakukan Audiensi, Wirawati Catur Panca-MPR RI Siap Gelar Diskusi Patriotisme Perempuan
Kesbangpol DKI Jakarta Berpotensi Raih Predikat Informatif dalam E-Monev, Ini Syaratnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

Istimewa Pembukaan UKW PWI Jaya-UMJ, Dihadiri Rektor dan Dua Anggota Dewan Pers

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:49 WIB

Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:14 WIB

Serentak, Ratusan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024 Sudah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:59 WIB

Lindungi Masyarakat, Pelaku Usaha Kosmetik Harus Patuhi Ketentuan Ini

Rabu, 19 Februari 2025 - 12:49 WIB

Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Panglima TNI Kunjungi Makodim 0607/Kota Sukabumi

Sabtu, 22 Feb 2025 - 10:31 WIB