Cek kesiapan personil dalam soal sikap, tampang, dan surat-surat kelengkapan diri anggota Polri, Kapolres Subang gelar operasi Penegakan Ketertiban dan Kedislipinan (Gaktibplin) di lingkungan Mako Polres Subang, Kamis (27/08/2020).
DARA | SUBANG – Jika surat-surat kelengkapan diri anggota Polri ada yang sudah habis segera diperpanjang dan diaktifkan kembali.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani, SIK, MH, MM, CHRA, kegiatan tersebut dipimpin Kasie Propam Polres Subang IPDA Irlianto.
Melibatkan Kasi Propam Polres Subang dan personil Propam Polres Subang, sebanyak 16 personil.
Disampaikan Teddy, adapun sasaran giat Ops Gaktibplin yaitu
Gampol, Sikap Tampang, surat nyata diri, kelengkapan kendaraan, dan senpi, ujar Teddy.
“Hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut yaitu telah ditemukan lima pelanggar, yakni ditemukan anggota yang masih memakai jeans, berambut panjang dan tidak membawa KTA,” ujar AKBP Teddy.***
Editor: denkur